DIBERITAKAN oleh CMBC Indonesia, 28 Oktobet 2022 bahwa sejumlah negara ternyata melarang sistem mitra kepada para driver di layanan ride-hailing. Ini cukup berbeda dengan yang diterapkan oleh penyedia layanan yang ada di Indonesia selama ini.
Beberapa negara itu malah mendorong perusahaan penyedia layanan pengantar agar bisa mengangkat para driver menjadi karyawan tetap dan memenuhi hak-hak mereka.
Setidaknya sudah terdapat 5 negara yang menjadikan driver ride-hailing sebagai karyawan. Kelima negara tersebut adalah: (1) Inggris, (2) Swiss, (3) Belanda, (4) Malaysia, dan (5) Spanyol.
Mahkamah Agung Inggris pada tahun 2021 menolak banding dari Uber yang memutuskan driver online harus diperlakukan seperti pegawai lain. Mereka berhak mendapatkan cuti dengan tanggungan serta gaji minimum.
MA Inggris mengatakan bahwa kontrak yang dirancang oleh perusahaan aplikasi menghindari kewajiban dasar pada karyawan. Ini tidak sah berdasarkan hukum serta tidak bisa ditegakkan.
Hakim menyebut bahwa para driver Uber memiliki hak yang sama seperti pegawai lainnya. Alasannya karena mereka disebut memiliki kendali atas mereka termasuk lewat penetapan tarif dan tidak memberikan informasi pada para driver soal tujuan penumpang.
Keputusan yang hampir serupa juga terjadi pada Uber di Swiss. Jurist mengutip hakim menuliskan Uber diputuskan bukan hanya perantara dan perusahaan melakukan penentuan tarif jasa, mengendalikan aktivitas pengemudi, serta menerbitkan faktur kepada pelanggan.
Untuk alasan tersebut, driver di bawah Uber harus diberi hak layaknya pegawai biasa. Termasuk untuk mendapatkan tunjangan seperti aturan ketenagakerjaan yang ada.
Pengemudi Uber Belanda juga memiliki hak seperti pegawai. Misalnya kesepakatan yang mengikat seperti yang ada pada serikat pengemudi taksi, demikian dilaporkan oleh Tech Crunch. Pengadilan Amsterdam menyebutkan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanyalah ‘di atas kertas’.
Air Asia Malaysia memutuskan untuk memberikan driver mereka hak seperti pegawai. Misalnya berhak mendapatkan gaji bulanan mulai dari RM 3.000 atau Rp 10 juta.
Para driver juga berhak mendapatkan keuntungan lain, misalnya rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.
Di Spanyol, Deliveroo dan Uber Eats juga dipaksa untuk membuat para mitranya seperti pegawainya dengan memberinya gaji. Keputusan ini karena adanya sejumlah keluhan pada kondisi pekerja pengantar makanan di dua perusahaan tersebut.
Disadur oleh: Indra Munaswar, 9 April 2023