Karawang – 12 Januari 2022 – PUK SP KEP SPSI PT BRIDGESTONE TIRE INDONESIA dan manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia melaksanakan penandatanganan PKB ke-14 PT Bridgestone Tire Indonesia bertempat di di kantor pusat PT Bridgestone Tire Indonesia yang beralamat di Jl. Surya Utama Kav 8-13 Kota Industri Surya Cipta – Karawang.
Penandatangan PKB ini tidak seperti biasa karena dihadiri dan disaksikan oleh menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Dr. Hj. Ida Fauziyah, Msi dan jajarannya disaksikan oleh BOD PT Bridgestone Tire, Dinas Tenaga kerja Jawa Barat, Dinas tenaga kerja Kabupaten Karawang, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, jajaran manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia, seluruh tim runding baik dari PUK maupun pihak manajemen serta hadirin terundang dan seluruh senior manager di PT Bridgestone Tire Indonesia.
selain penandatanganan PKB pada hari ini ibu menteri rupanya juga diundang dalam rangka launching program pemagangan yang diberi nama Bemantap Indonesia, dalam sambutannya perwakilan dari Ketua PUK SP KEP SPSI PT Bridgestone Tire Indonesia Bapak Zen Mutowali Indonesia mengatakan bahwa ini adalah perundingan PKB yang paling cepat dan tepat waktu sepanjang sejarah PKB PT Bridgestone Tire Indonesia setidaknya kurun waktu 12 tahun terakhir atau kurang lebih 3 PKB terakhir, perundingan PKB dapat diselesaikan dalam waktu 23 hari meskipun masa perundingan Kurang lebih 3 bulan. hal ini dihasilkan karena ada keterbukaan yang disampaikan oleh manajemen sehingga kemudian arah Visi dan tujuan dari Tim runding sama yaitu bagaimana ingin memajukan perusahaan sekaligus dalam waktu yang bersamaan ingin mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja PT Bridgestone Tire Indonesia.
Terkait dengan program pemagangan yang hari ini dilaunching oleh PT Bridgestone Tire Indonesia, Ketua PUK menyampaikan bahwa pemagangan memang diatur dalam peraturan perundang-undangan Namun di luar sana pemagangan dijadikan sarana terselubung untuk mewujudkan ketidakpastian hubungan kerja, ketidakpastian kerja dan juga Upah Murah.
Ketua PUK menyampaikan bahwa kita sangat mencintai PT Bridgestone Tire Indonesia, kebesaran PT Bridgestone Tire Indonesia dan sangat bangga tapi jangan sampai nama besar PT Bridgestone Tire Indonesia kemudian hancur gara-gara ada berita bahwa pemagangan yang dilakukan di PT Bridgestone Tire Indonesia bertentangan dengan norma perundang-undangan yang berlaku, sehingga harapannya program pemagangan ini tetap on the track pada norma yang ada dan tidak dalam rangka mewujudkan ketidakpastian kerja dan upah murah.
Dalam sambutannya Ibu Menteri memberikan apresiasi terhadap PT Bridgestone Tire Indonesia, termasuk hari ini bahwa perundingan PKB sudah diselesaikan dengan semangat baru dengan kesepahaman dan kemitraan yang dibangun antara manajemen dan Serikat Pekerja dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Terkait dengan pemagangan menjawab apa yang disampaikan oleh Ketua PUK.
Ibu Menteri menyampaikan bahwa pemagangan harus tetap berada pada jalur aturan yang ada yaitu pemagangan dalam rangka mewujudkan keahlian pekerja bukan dalam rangka menciptakan upah murah. Ibu Menteri juga menyampaikan bahwa terkait dengan putusan Judicial Review Mahkamah Konstitusi, beliau menyampaikan bahwa tidak ada satu pasal pun di dalam undang-undang Cipta Kerja yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga sampai hari ini Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku. Dan terkait dengan proses perundingan PKB, Ibu Menteri menyampaikan bahwa tidak ada alasan karena adanya Undang-Undang Cipta Kerja kemudian mendegradasi kualitas PKB yang sudah baik.