KEPTV NEWS | Jakarta, 4 September 2020 |
www.spkep-spsi.org – Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) mengadakan Rakor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi SPKEP SPSI selama dua hari pada tanggal 2-3 September 2020 bertempat di Training Center SPKEP SPSI Hotel Dirga Cibulan.
Rakor ini dilaksanakan atas hasil daripada Rapat Kerja Khusus (RAKERSUS) pada bulan Juli lalu yang mengamanahkan untuk memperkuat Bidang SDM dan Organisasi.
Dampak covid 19 terhadap hubungan kerja dan hubungan Industriall sangatlah signifikan dari upah dikurangi, dirumahkan sampai pengurangan pekerja (PHK).
PHK yang dilakukan oleh perusahaan maka dengan sendirinya juga akan mengurangi jumlah keanggotaan serikat pekerja khususnya di SP KEP SPSI, juga terkait dengan perubahan pola kerja dengan aturan-aturan protokol kesehatan juga dari tatap muka sampai secara virtual, oleh karena itu penting nya SP KEP SPSI perlu mereaktualisasi kerja masing-masing bidang dalam rangka pelaksanaan hasil Munas VII SP KEP SPSI tahun 2017, Bidang Organisasi dan SDM perlu menindak lanjuti dengan Rapat koordinasi yang kita lakukan saat ini adalah dalam rangka untu pencapaian yang realistis pasca Covid-19.
Momentum Covid-19 dengan segala perubahannya harus bisa kita manfaatkan untuk kebangkitan SP KEP SPSI, maka dari itu untuk menjadi SP yang mayoritas sehingga dapat menjadi penentu kebijakan disemua tingkatan organisasi perlu melakukan pengembangan jumlah keanggotaan agar kita menjadi yang The Most Representatif. yang mampu menjadi penentu kebijakan di semua stakeholder ketenagakerjaan.
Hadir pada dari dalam acara rakor dari perwakilan PP FSP KEP SPSI Ketua Umum, Ketua Bidang SDM dan Organisasi beserta sekretaris bidang, lembaga diklat dan bidang perempuan. Peserta dari perwakilan Daerah ada PD dan PC FSP KEP SPSI.
Acara di buka langsung oleh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi SPKEP SPSI bung Ferri Nuzarli, mengatakan tantangan kedepan semakin berat sehingga Rakor ini adakan untuk memperkuat SDM kita semua agar tidak ketinggalan dengan kondisi yang sudah berubah.
Ferri juga menambahkan apalagi kita akan menghadapi mengenai RUU OMNIBUS LAW Cipta Kerja yang dimana akan sangat merugikan kalau di sahkan. (z&z)