WASPADAI PEMBAHASAN RUU CIPTA KERJA KARENA PASAL-PASAL DALAM BAB IV (KETENAGAKERJAAN) BISA SAJA MASUK SECARA ACAK KE BAB-BAB LAIN DALAM RUU.
Jakarta, 30 Juli 2020 – _“Jika benar apa yang pak Aziz katakan barusan, bahwa pasal-pasal dalam Bab IV (Ketenagakerjaan) RUU Cipta Kerja bisa saja masuk secara acak ke dalam bab-bab lain, itu merupakan tindakan penggelapan, atau pencurian, atau manipulasi hukum yang bisa membahayakan Presiden RI dan Ketua DPR RI. Karena Presiden dan Ketua DPR telah sepakat dihadapan publik bahwa Klaster Ketenagakerjaan (Bab IV RUU) ditunda pembahasan sampai klaster yang lain selesai.
” Demikian dikatakan oleh Indra Munaswar, Presidium GEKANAS, dalam acara audensi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dengan GEKANAS di DPR RI, Kamis, 30 Juli 2020. Hadir dari GEKANAS dalam audensi tersebut, 12 Presidium, dan akademisi yang tergabung dalam GEKANAS.Dalam kesempatan itu, Azis mengatakan siap tetap berkomitmen pada Pancasila, dan karenanya GOLKAR menjamin hak dan kepentingan rakyat terlindungi. _”Jangan khawatir ”, tandasnya.
Azis juga siap untuk berdiskusi secara mendalam untuk membedah point-point krusial dalam Bab Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.GEKANAS mengajak seluruh gerakan pekerja/buruh untuk secara terus-menerus mengawasi pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih berlangsung meski dalam masa reses sekarang ini. Pada waktu yang tepat kita mesti turunkan massa besar-besaran secara Bersama-sama.