Karawang, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten Karawang mengadakan acara halal bihalal dan rapat koordinasi yang dihadiri oleh PUK SPKEP SPSI se Kabupaten Karawang dan juga perangkat organisasi Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Jawa Barat dan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI bertempat di kantor PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang (11 Juni 2020).
Hadir dalam acara halal bihalal dari PC FSP KEP SPSI dan PUK SPKEP SPSI Kabupaten Karawang, PD FSP KEP SPSI Jawa Barat, PP FSP KEP SPSI beserta staff dan tim media SPKEP SPSI.
Acara di buka oleh Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Karawang Ferri Nuzarli, dalam sambutan menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada teman-teman semua sudah meluangkan waktu untuk bisa hadir dalam acara halal bihalal dan konsolidasi pada hari ini.
” Ferri menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faizin mohon Maaf Lahir dan Batin semoga kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari COVID-19”, lebih lanjut Ferri mengatakan akibat dari Covid-19 yang dimana berdampak terhadap pekerja baik dampak kesehatan, ekonomi dan hubungan industrial baik yang lansung maupun tidak lansung dari upah dicicil, THR, dirumahkan bahkan sampai ada yang PHK maka diperlukan Penguatan Soliditas dan Solidaritas antar anggota SPKEP SPSI, tuturnya.
Setelah Ferri memberikan sambutan dilanjut Agus Koswara selaku Ketua PD FSP KEP SPSI Jawa Barat.
Agus menginformasikan mengenai telah langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencari solusi diantaranya melakukan audiensi dengan akademisi dan Apindo di UNPAD terkait pengupahan pada masa Pandemi Covid-19 serta PD FSP KEP SPSI Jawa Barat telah melakukan audiensi dengan Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi anggota SPKEP SPSI dari dampak Covid-19 maupun New Normal.
” Apresiasi atas terbentuknya lembaga Filantropis SP KEP SPSI dan PD FSP KEP SPSI Jawa Barat akan memberikan dukungan untuk berjalannya lembaga tersebut “, kata Agus.
Dalam kesempatan yang baik ini R. Abdullah (Ketua Umum PP FSP KEP SPSI) menyampaikan bahwa Covid-19 itu merupakan risiko sosial dalam perspektif hubungan industrial dan untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap hubungan industrial PP FSP KEP SPSI sudah membentuk tim Advokasi yang diketuai Bidang Advokasi dan Organisasi yang meliputi komunikasi, supervisi dan advokasi.
” Sedangkan untuk mengurangi dampaknya maka PP FSP KEP SPSI membentuk Lembaga Permanen untuk Sosial Kemaslahatan untuk seluruh anggota SPKEP SPSI (FILANTROPI) dibawah Ketua Bidang Sosek dengan slogan “Gerakan Skilo Beras Peduli Sesama” diharapkan dapat membantu meringankan beban anggota yang terdampak COVID-19 dan juga bertujuan untuk membangun keperdulian, soliditas dan solidaritas sesama anggota SPKEP SPSI “, ucapanya R. Abdullah.
R. Abdullah juga menyampaikan update terbaru Omnibus Law kemarin tanggal 10 Juni 2020 di undangan oleh Menkopolhukam bersama beberpa Kementerian terkait dan perwakilan SP/SB, yang intinya seluruh pimpinan SP/SB menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan minta di kaji ulang serta dibentuk tim yang terdiri dari pemerintah dan unsur SP/SB yang di SK kan oleh Presiden.
Apabila Klaster Ketenagakerjaan di rasa menghambat pembahasan 11 Klaster lain maka Klaster Ketenagakerjaan di keluarkan dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja, tutur R. Abdullah. (PJR)