Bekasi-Kamis, 12 September 2019
SEXSUAL HARASSMENT
Sexual Harassment (pelecehan seksual) terjadi tidak mengenal waktu, tempat, usia dan gender. Pelecehan seksual bisa terjadi kepada siapapun baik itu laki-laki, perempuan, dan anak-anak, serta bisa terjadi dimanapun tidak mengenal tempat, waktu dan profesi.
Dalam berbagai pemberitaan media (cetak dan elektronik) banyak kita jumpai berita pelecehan seksual, bahkan disekitar kita tanpa kita sadari sering juga terjadi pelecehan seksual yang mayoritas korbannya adalah PEREMPUAN.
Beberapa jenis SEXUAL HARASSMENT supaya kita tidak menjadi PELAKU dan KORBAN PELECEHAN SEKSUAL.
- PELECEHAN SEKSUAL VERBAL
Tindakan pelecehan verbal dapat berupa candaan, komentar atau sindiran yang bersifat seksual. Contoh: ada orang jalan, kemudian digodain dengan candaan seksual.
- PELECEHAN SEKSUAL VISUAL
Perkembangan teknologi bisa jadi sarana kejahatan, termasuk pelecehan seksual. Bentuk pelecehan seksual visual bisa terjadi melalui media sosial, media live streaming. Misalnya '' seseorang memposting foto, kemudian mendapatkan komentar berbau seksual'' Transaksi di chat room seperti mengirimkan gambar porno atau konten berbau seksual juga dapat dikategorikan pelecehan seksual dan melanggar UU ITE.
Bahkan dalam dunia nyata tindakan seperti membuat gestur seksual atau memandang ke bagian tubuh tertentu dengan maksud seksual, itu juga termasuk pelecehan seksual.
- PELECEHAN SEKSUAL FISIK
Jenis paling parah sekaligus paling umum ditelinga kita adalah pelecehan seksual secara fisik. Pelecehan seksual tsb bisa berbentuk pemerkosaan dan pencabulan. Bahkan tindakan memeluk, mencium atau memegang bagian tubuh tertentu dengan maksud seksual dan menciptakan ketidaknyamanan korban juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
Maka dari itu pada hari ini, Kamis, 12 September 2019 PUK SPKEP SPSI PT. MULTISTRADA dan MANAGEMENT melakukan diskusi mengenai Sexual Harassment dengan tujuan agar semua pekerja mengetahui apa itu Sexual Harassment dan bagaimana cara mencegahnya.
Rencana pemateri yang akan di hadirkan yaitu dari Komunitas NeverOkay Project, Apindo dan Kemenaker.
Akan dilakukan Seminar Sexual Harassment yang akan di targetkan diikuti oleh seluruh pekerja perempuan, Section Head, Manager dan seluruh Bakor. Teknis seminar dilakukan satu kali. Akan di teruskan di tiap department oleh atasan terkait dan masuk dalam program Sharing knowledge tiap department, Disosialisasikan juga oleh bakor di dalam breefing awal/akhir Shift.
SAY NO TO SEXUAL HARASSMENT!
(Kontributor: PUK SPKEP SPSI PT. Multistrada Arah Sarana)