Standar K3 PT. Nippon Shokubai Indonesia Layak jadi Percontohan Perusahaan di Indonesia

by -307 Views


CILEGON — Puluhan Peserta kunjungan kerja serta study banding (Plant Visit) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke PT. Nippon Shokubai Indonesia (PT. NSI) di Kota Cilegon, Banten, pada Kamis, tanggal 7 Februari 2019, mendatangi Pabrik PT. NSI di Cilegon. Rangkaian ini bagian dari Peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019 yang dilaksanakan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) pada tahun 2019 ini. Sehari sebelumnya, para peserta mengikuti Diskusi K3 Penyakit Akibat Kerja (PAK) di Hotel Peson Enasa, Cilegon, Banten, pada Rabu tanggal 6 Februari 2019. Selain bagian dari Kampanye K3, Diskusi dan Studi Banding tersebut merupakan rangkaian peringatan Ulang Tahun ke-46 SPSI.
Menurut laporan PP FSP KEP SPSI, jumlah peserta Diskusi dan Plant Visit K3 mencapai 60-an orang peserta terdiri dari pengurus PD FSP KEP SPSI Provinsi DKI Jakarta, PD Jabar, PD Banten, PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, PC Kabupaten Subang, PC Kabupaten Karawang, PC Kabupaten Purwakarta, PC Kota Tangerang, PC Kabupaten dan Kota Tangsel, dan PC Kota Cilegon. Pada agenda pembukaan, dihadiri Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah; Persatuan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI); BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Local Iniciative for OSH Network (LION).
Standar Keselamatan Kesehatan kerja (K3) di PT. NPI
Sementara itu, Standar Keselamatan Kesehatan kerja (K3) yang diterapkan PT. Nippon Shokubai Indonesia (PT. NSI) ternyata sudah memenuhi standar internasional. Selain memenuhi regulasi yang diterbitkan pemerintah, Implementasi dan Penerapan K3 di PT. NSI sangat layak menjadi percontohan dalam Penerapan K3 bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Hal ini terlihat ketika para peserta mendapatkan pemaparan dari perwakilan PT NSI, yakni dr. Prakoso dan Ukki Imawan Lianda (Ukki). Dr. Prakoso menjelaskan tentang Program Pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Occupational Health (OH), khususnya menyangkut Program Kesehatan Perusahaan PT. NSI. Sedangkan Ukki menjelaskan Implementasi K3LH di PT. NSI.
Dalam pemaparannya, dr. Prakoso menjelaskan perusahaan memberikan pengecekan dan penanganan kesehatan secara prima dari awal perekrutan, proses pendidikan menjadi karyawan, hingga selama masa kerja. Salah satu pengecekan berkala adalah tes HIV. Khususnya pada Hari AIDS di Bulan Desember, perusahaan menggelar penyuluhan AIDS dan Bahaya Virus HIV kepada karyawan. “Untuk tes darah hanya bersifat sukarela. Pemeriksaan tes darah apakah terindikasi kena virus HIV atau tidak, tidak boleh ada paksaan,” katanya, kepada para peserta Plant Visit.
Pemeriksaan rutin bagi para karyawan baik tetap maupun konraktor secara berkala adalah vaksinasi, seperti Vaksinasi Influenza. Kemudian, setiap 3-5 tahun sekali, karyawan menjalani program Vaksinasi Tifus dan Hepatitis. Perusahaan juga memiliki kepedulian terhadap keluarga karyawan, yakni mendapatkan vaksinasi sesuai program pemerintah. “Bagi perusahaan kami, prinsip utama adalah lebih mencegah daripada mengobati,” jelas dr. Prakoso.
Dobel Asuransi
Perusahaan PT. NSI juga memberikan beragam asuransi kepada para karyawannya. Selain mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, PT. NSI juga mendaftarkan karyawannya ke asuransi swasta. Bukan hanya itu. Jika ada karyawan yang dirawat dan sudah mendapatkan layanan BPJS Kesehatan kemudian masih kekurangan dana, maka menggunakan asuransi swasta. Jika asuransi swasta sudah tidak menjangkau, perusahaan PT. NSI akan memberikan benefit-benefit lain untuk meng-cover perawatan dan pengobatan karyawan tersebut hingga sembuh dan menjalani masa pemulihan kesehatan. “Benefit ini kami namanakan Jaring Pengaman. Terpenting, karyawan merasa tenang karena dijamin perusahaan,” katanya.
Rujukan RS di Cilegon, Tangerang dan Jakarta
PT. NSI memiliki Medical Emergency Respon Program. Tujuan program ini adalah aksi cepat penanganan karyawan yang mengalami kecekalaan kerja. PT. NSI menjalin kerjasama rujukan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS) di Cilegon dan sekitarnya, juga dengan RS-RS di Kabupaten/Kota Tangerang dan Jakarta. Sehingga, ketika ada karyawan yang menjalani perawatan dan tidak mendapatkan ruang pemeriksaan di RS-RS di Cilegon, maka karyawan tersebut bisa segera dirujuk di RS di Tangerang. Jika RS-RS di Tangerang sudah penuh, maka karyawan bisa periksa di RS di Jakarta yang sudah menjalin kerjasama dengan perusahaan.
Menurut laporan yang diterima Tim Media PP FSP KEP SPSI, PT. NSI sangat taat aturan dalam penerapan dan implementasi K3. Buktinya, penerapan dan implementasi K3 merujuk sejumlah peraturan yang dikeluarkan pemerintah atau Kecukupan Pemenuhan Peraturan K3. Beberapa peraturan yang diterapkan adalah: UU No. 1/1970; Kepmenaker No. 186/1999, Tentang Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja; Kepmenaker No. 187/1999, Tentang Penanganan Bahan Kimia di Tempat Kerja; Kepmenaker No. 02/Men/1992/Pasal 16, Tentang Penunjukan Ahli K3 Umum. Peraturan lain yakni Kep.311/BW/2002, Tentang Penunjukan Ahli K3; Permenaker No. 01/1988, Tentang Operator Boiler; dan Permenaker No. 15/2008/Pasal 2, Tentang First Aid Team di Tempat Kerja.
Sedangkan Implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang sudah diterapkan PT. NSI, diantaranya: Work Permit (Hot, Confined Space, Rotating Machine, Excavation & Cold Work); Latihan Tanggap Darurat (Plant Emergency, Emergency Natural Disaster, Product Transportation Emergency, Emergency due to Social Unrest); EHS Committee Meeting / P2K3 Meeting, Surat Penetapan P2K3 dari Disnaker.
Implementasi lain adalah EHS Patrol (1X / Bulan); 5S Patrol (1X / Bulan); Cleaning Day (2X / Bulan); Contractor Safety Coordinator Training (2X / Tahun, 30 pekerja wajib 1 safety coordinator); Safety Sign di Plant Area dan Gudang; Fasilitas Kesehatan / klinik (Dokter, Paramedis 24 jam/4 shift) serta implementasi lainnya.
Profil PT. Nippon Shokubai Indonesia
PT. Nippon Shokubai Indonesia adalah PMA Jepang dan merupakan perusahaan manufaktur pertama di Asia Tenggara yang memproduksi Acrylic Acid (AA) dan Acrylic Ester (AE), serta merupakan perusahaan manufaktur pertama di Indonesia yang memproduksi Super Absorbent Polymer (SAP) yang memulai produksi komersialnya pada Tahun 2013. Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Pancapuri, Jl. Raya Anyer km. 122, Cilegon, Banten, ini merupakan anak perusahaan Nippon Shokubai CO. Ltd. Japan yang memiliki anak perusahaan di beberapa Negara (Nippon Shokubai Group). Dibalik kesuksesan tersebut, PT. Nippon Shokubai Indonesia sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja diperusahaannya guna meningkatkan produktifitas perusahaan. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan cermin kesuksesan perusahaan. *** (Tim Media PP FSP KEP SPSI/Zaky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *