Yunus terpilih sebagai Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) PT Kaltim Prima Coal (KPC) periode 2017-2020.
Ia terpilih dalam Musyawarah Unit Kerja (Musnik) yang digelar di Gedung Sekertariat Bersama, Jalan Poros Kabo, Sangatta Utara, Minggu, 7 Oktober 2017.
Yunus unggul 14 suara pada pemilihan yang diikuti oleh sejumlah pengurus dan anggota PUK dari berbagai departemen. Sedangkan Jamaluddin sebagai rivalnya, berhasil meraih 9 suara.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai pengurus PUK, semoga amanah yang diberikan ini dapat saya laksnakan dengan baik dan penuh rasa taggung jawab,” ujar Yunus.
Yunus berharap, semua anggota dan pengurus PUK dan juga pengurus Pimpinan Cabang (PC) SPKEP SPSI Kutim yang juga hadir dalam Musnik tersebut seperti Ridwan, Tunggul Anang S, Fajar Bagus, Rony Effendi dan Yusuf Rampah ini dapat memperikan dukungannya agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
“Saya minta suport semua pihak, dan untuk seluruh pengurus sebelumnya saya juga ucapkan terimakasih atas pengabdian di periode sebelumnya,” kata Yunus.
Sebelumnya, Sekertaris Bidang Organisasi dan SDM Pimpinan Pusat (PP) SPKEP SPSI, Sulistiyono, saat pembukaan acara menyampaikan pesan Ketua Umum PP SPKEP SPSI, R Abdullah, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jenang perangkat pengurus baik pimpinan cabang maupun kepada pimpinan pusat. Terselenggaranya Musnik dan menetapkan ketua terpilih serta jajaran pengurus nantinya, diharpkan dapat mengakomudir semua kepentingan.
“Untuk atas nama pimpinan pusat FSP KEP SPSI dalam kesempatan yang berbahagia ini menyapiakan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia, PUK beserta pimpinan perusahaan yang telah mengsukseskan persiapan dan pelaksanaan musnik PUK SPKEP SPSI PT. Kaltim Prima Coal,” tuturnya.
Dikatakan Sulistiyono, perusahaan PT. KPC merupakan asset bangsa yang mepekerjakan ribuan tenaga kerja, dengan demikian kita maka kita semua sebagai pemangku kepentingan berkewajiban untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan serta melestarikan demi keberlangsungan usaha dan sekaligus demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya dan khususnya masyarakat Kabupaten Kutim.
Lebih lanjut Sulistiyono menjelaskan, organisasi SPKEP SPSI merupakan bagian dari solisi dan bukan bagian dari maslah. Saat mengalami permasalahan ketenagakerjaan dalam lingkungan perusahaan hendaknya dapat diselesaikan dan dirundingkan dengan dilandasi perinsip musyawarah kekeluargaan sesuai dengan tradisi dan budaya bangsa sebagaimana budaya kemitraan, runding, taat azas dan budaya kesetaraan tertuang dalam Panca Prasetya SPKEP SPSI.
“Dan kami tegaskan bahwa SPKEP SPSI adalah lahan pengabdian untuk kepentingan seluruh pekerja dan masyarakat bukan untuk kepentingan diri maupun kelompok,” pungkasnya. (*)