UU Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan Hadir, Babak Baru Perlindungan Hak Pekerja Indonesia
JAKARTA, 6 November 2026 — Indonesia memasuki babak baru dalam pengaturan hubungan ketenagakerjaan melalui hadirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam...

