UMK Kabupaten Sumedang 2024 sebesar Rp 3.504.308
CEMWU, Kabupaten Sumedang — Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang untuk tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Keputusan ini, yang diambil oleh Penjabat (Pj)...

