Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen
KEPTV News, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Permenaker ini diteken...

