DPR: UU Cipta Kerja upaya menjaga stabilitas Perekonomian Nasional
CEMWU, Jakarta — Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dilakukan untuk mengharmonisasi peraturan perundang-undangan yang ada. Tak hanya...

