Upah Kabupaten Subang Naik sebesar 0.63% tahun 2024
CEMWU, Subang — 30 November 2023, Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang untuk tahun 2024 telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Keputusan yang diambil oleh Penjabat...

