UMK Majalengka 2024 Naik Rp. 77.200 Rupiah
CEMWU, Majalengka — 30 November 2023, Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Majalengka untuk tahun 2024 telah diumumkan, sesuai dengan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 yang diterapkan oleh Penjabat (Pj)...

