UMK Kabupaten Bogor Terbaru 2024 Naik Rp. 59.000
CEMWU, Bogor — Kabupaten Bogor telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Keputusan yang dibuat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa...

