KEPTV News, Jakarta — PP FSP KEP SPSI melakukan uji coba sistem aplikasi laporan keuangan SP KEP SPSI dalam rangka melakukan penguatan keuangan organisasi sebagaimana tertuang dalam keputusan MUNAS VIII SP KEP SPSI, mengenai tata kelola keuangan organisasi yang transparan dan akuntabel bertempat di kantor PP FSP KEP SPSI, Sabtu, 14 Januari 2023.
PP FSP KEP SPSI telah membuat sistem aplikasi keuangan SP KEP SPSI yang akan ditetapkan sebagai standar nasional organisasi sistem aplikasi pelaporan keuangan yang nantinya wajib digunakan oleh seluruh perangkat organisasi SP KEP SPSI.
Uji coba diikuti PD FSP KEP SPSI Banten dan Jabar, PC FSP KEP SPSI Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Kab-Kota Bekasi, dan Kab. Purwakarta serta 7 unit kerja ; 1) PUK SP KEP SPSI PT Propan Raya, 2) PUK SP KEP SPSI PT South Pasific Viscose, PUK SP KEP SPSI PT Indo Bharat Rayon, PUK SP KEP SPSI PT Prakarsa Alam Segar, PUK SP KEP SPSI PT Eka Gunatama Mandiri, PUK SP KEP SPSI PT Doulton, PUK SP KEP SPSI PT Multistrada Arah Sarana, ujicoba dimaksud untuk meminta saran dan masukan dari perangkat organisasi sehingga kedepan mampu diaplikasikan oleh semua perangkat organisasi SP KEP SPSI.