KEPTV NEWS—SPKEP-SPSI.ORG, – Pemerintah resmi mencabut aturan baru tentang pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam aturan Permenaker Nomor 2
KSPSI AGN BUKA POSKO BANTUAN ERUPSI GUNUNG SEMERU DENGAN MENURUNKAN TIM BRIGANA KSPSI
KSPSI AGN BUKA POSKO BANTUAN ERUPSI GUNUNG SEMERU DENGAN MENURUNKAN TIM BRIGANA KSPSI. KSPSI AGN dengan BRIGANA RESCUE Menurunkan Tim