PEKANBARU – Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Provinsi Riau, Erick Suryadi, R.Amd.AAIJ, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari Partai Buruh bersama jajaran pengurus yang berasal dari unsur Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani.
Pengunduran diri tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan organisasi yang telah diumumkan secara nasional pada 26 Juni 2026 di Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Erick menjelaskan bahwa Partai Buruh didirikan oleh sebelas organisasi inisiator, salah satunya ORI KSPSI pimpinan Andi Gani. Sebagai salah satu organisasi pendiri, ORI KSPSI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengevaluasi arah perjuangan Partai Buruh agar tetap selaras dengan visi dan misi yang disepakati sejak awal pembentukannya.
“Selama kurang lebih tiga tahun perjalanan Partai Buruh, kami terus melakukan kajian terhadap arah perjuangan organisasi. Dari hasil evaluasi tersebut, kami menilai perjalanan Partai Buruh sudah tidak lagi sejalan dan tidak lagi harmonis dengan semangat perjuangan yang diusung salah satu organisasi pendiri, yaitu ORI KSPSI,” ujar Erick.
Menurut Erick, keputusan tersebut bermula dari sikap organisasi di tingkat nasional. Pada 26 Juni 2026, Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nurzarli, S.E., S.H., yang juga berasal dari unsur ORI KSPSI, bersama jajaran organisasi menyampaikan keputusan resmi untuk menarik seluruh kader ORI KSPSI dari Partai Buruh.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, seluruh pengurus ORI KSPSI yang tergabung dalam struktur Partai Buruh Provinsi Riau diperintahkan untuk mengundurkan diri sesuai mekanisme organisasi.
“Sebagai bagian dari organisasi, kami menjalankan keputusan tersebut. Terhitung mulai 28 Juni 2026, saya selaku Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Riau bersama sekretaris dan jajaran pengurus tingkat provinsi menyatakan mengundurkan diri. Langkah ini akan diikuti oleh seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa di Provinsi Riau yang berasal dari unsur ORI KSPSI,” tegasnya.
Dengan keputusan tersebut, Erick memastikan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran yang berasal dari ORI KSPSI tidak lagi menjadi bagian dari struktur maupun keanggotaan Partai Buruh.
Meski demikian, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Partai Buruh yang memilih melanjutkan perjuangan politik melalui partai tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh sahabat dan kawan-kawan di Partai Buruh. Teruslah berjuang demi kepentingan kaum buruh Indonesia. Semoga Partai Buruh tetap menjadi wadah yang benar-benar memperjuangkan hak-hak pekerja, membela kaum buruh, dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Erick.
Pernyataan sikap tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Exco Partai Buruh Provinsi Riau, di antaranya Indro Cahyono, Mazuwar, Singgih, Dangerfiansyah, serta Buyung Ahmad, Ketua Exco Partai Buruh Kota Pekanbaru.























