Presiden RI Tidak siap dan Minta Penundaan Persidangan 1 Pekan dan DPR RI Tidak hadir

by -111 Views

Jakarta, Sidang lanjutan Uji konstitusionalitas Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) kembali digelar hari ini, Kamis 10 Juni 2021.

Tim Kuasa Hukum GEKANAS

Sidang yang diagendakan secara daring ini seharusnya mengagendakan keterangan Presiden RI dan DPR RI, namun ternyata DPR RI tidak hadir dengan alasan berbenturan dengan jadwal sidang DPR RI juga.

Ketua MK Pimpinan Persidangan

Sedangkan kuasa hukum Presiden yang hadir terdiri dari 6 Menteri yakni Menko Perekonomian, Menkumham, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri PUPR ternyata minta penundaan sidang selama 1 pekan.

Tim Kuasa dari Presiden RI

Salah seorang Kuasa hukum dari GEKANAS, Saepul Anwar mewakili kuasa hukum lainnya menyatakan kecewa atas penundaan dari Presiden dan ketidakhadiran DPR RI dalam persidangan.

Rasanya kalau buat UU Cipta Kerja lebih gerak cepat daripada melayani kami rakyat yang sedang melakukan uji konstitusionalitas ini.

Padahal telah banyak anggota dan rakyat pekerja yg mulai terkena dampak UU cipta kerja beserta aturan turunannya, lanjut Saepul Anwar.

Sidang berikutnya diagendakan tanggal 17 Juni pukul 9.00 wib dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden RI dan DPR RI. (Gun’s)

Live – Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap UU Cipta Kerja oleh GEKANAS