Sunshine Coast, Australia – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) yang di forum internasional dikenal sebagai Chemical, Energy and Mining Workers Union (CEMWU), menghadiri Global Health and Safety Conference 2026 yang diselenggarakan oleh Mining & Energy Union Queensland District di Novotel Sunshine Coast Resort, Sunshine Coast.

Konferensi bertema “Don’t Let the Dust Settle” ini membahas isu global penyakit paru akibat debu tambang serta penguatan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) .

Delegasi dari PUK SP KEP SPSI PT. Berau Coal

FSP KEP SPSI (CEMWU) turut menghadirkan dua perwakilan dari PUK SP KEP SPSI PT. Berau Coal, yakni:

  1. Usama Achmad
  2. Zainudin

Keterlibatan langsung pengurus di tingkat perusahaan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas kader dalam memahami standar global K3 dan advokasi kesehatan kerja.

Sorotan: Reformasi Industri Tambang Indonesia

Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia menegaskan bahwa industri pertambangan nasional sedang mengalami perubahan besar, terutama di sektor nikel dan batu bara. Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Industri tambang Indonesia sedang mengalami reformasi besar, khususnya pada komoditas nikel dan batu bara, seiring kebijakan hilirisasi dan perubahan pasar global.
  2. Isu debu dan kesehatan kerja menjadi perhatian utama, mengingat tingginya risiko paparan debu batubara dan silika terhadap pekerja.
  3. Hilirisasi dan transisi energi berdampak langsung pada pekerja, baik dari sisi perubahan pola kerja, teknologi, maupun keberlanjutan pekerjaan.
  4. Serikat pekerja perlu memperkuat kapasitas advokasi dan solidaritas internasional, agar mampu menghadapi perubahan industri yang semakin kompleks.
  5. Just Transition mulai menjadi agenda penting dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), untuk memastikan transisi energi berjalan adil tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerja.

Pernyataan Usama Achmad

Dalam kesempatan tersebut, Usama Achmad menyampaikan bahwa momentum konferensi ini sangat relevan bagi Indonesia.

“Indonesia saat ini berada di persimpangan penting antara ekspansi hilirisasi tambang dan agenda transisi energi global. Pekerja tidak boleh hanya menjadi objek perubahan, tetapi harus menjadi subjek yang dilindungi hak dan kesehatannya.”

Ia menegaskan bahwa isu debu tambang bukan sekadar isu teknis K3, tetapi menyangkut masa depan dan kualitas hidup pekerja.

“Penyakit paru akibat debu tambang adalah ancaman nyata. Pencegahan harus menjadi prioritas utama, mulai dari pengendalian teknis di tempat kerja, pemeriksaan kesehatan berkala, hingga jaminan kompensasi yang adil.”

Usama juga menambahkan bahwa konsep Just Transition harus mulai dinegosiasikan secara konkret dalam PKB.

“Transisi energi harus adil. Jangan sampai pekerja yang selama ini berkontribusi besar dalam industri tambang justru menjadi korban perubahan kebijakan. PKB ke depan harus memuat perlindungan yang jelas terkait alih keterampilan, jaminan pekerjaan, dan perlindungan kesehatan jangka panjang.”

Komitmen Berkelanjutan FSP KEP SPSI (CEMWU)

Keikutsertaan dalam konferensi ini menegaskan komitmen FSP KEP SPSI untuk:

  1. Mendorong penguatan regulasi pengendalian paparan debu di Indonesia
  2. Memperbaiki sistem pemeriksaan kesehatan pekerja tambang
  3. Mengadvokasi skema kompensasi penyakit akibat kerja
  4. Mengintegrasikan agenda Just Transition dalam perundingan PKB
  5. Memperkuat solidaritas global antarserikat pekerja

FSP KEP SPSI menegaskan bahwa perlindungan kesehatan pekerja dan keadilan dalam transisi energi merupakan fondasi utama menuju industri pertambangan Indonesia yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial. (Zainudin)