KONTAK

by ShareTweet

Sekretariat
Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Ruko Cempaka Mas Blok P No.30
Jl. Letjen Suprapto No. 1, Jakarta Pusat 10640

Telp    : (021) 4214584
Email : pp.fspkep_spsi@yahoo.co.id || pp@spkep-spsi.org

 

31 thoughts on “KONTAK

      1. Kami minta bantuannya ,kami anggota SP KEP SPSI Kab.pasuruan dgn naungan PUK DAMIRA ,kami dengan jumlah 216 orang sudah tercatat di nota dinas sbg karyawan tertanggal 11 mei 2022 ,tetapi perusahaan tidak mau kami sbg karyawan dan di alihkan ke perusahhan lain selama 1 thn ,setelahnya kami di alihkan lgi ke mitra DAMIRA tanpa gaji tetapi borongan.
        Yang kami tanyakan hak2 kami kok belum di berikan

    1. Mohon bantuannya, saya habis kontrak bulan mei, tetapi paklaring sampai sekarang belum di berikan dari pihak yayasan

    2. Sy minta tolong untuk disampaikan ke manajemen PT. SELALU CINTA INDONESIA Kota Salatiga untuk membuat kebijakan bahwasannya untuk pekerja yang sakit bisa diberikan fasilitas ke klinik. Hal ini terjadi saat saya sakit dan security meminta untuk jalan ke klinik. Parkiran motor dan klinik jaraknya jauh dan menanjak. Seperti ini sangat tidak berperikemanusiaan disaat kondisi lemah tidak diberikan ijin untuk menaiki motor ke klinik. Mohon bantuannya karena ini jg akan berpengaruh pada karyawan lainnya yg sedang sakit. Terima kasih

  1. Saya seorang karyawati di perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Kab. Barito Utara. Saya ingin menanyakan solusi dari permasalahan yang sedang saya hadapi saat ini dengan perusahaan.

    Pada bulan Desember 2020 yang lalu saya mengajukan cuti periodik dan cuti untuk melahirkan, dimana untuk cuti melahirkan ini saya melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan dan sudah diterima dan disetujui oleh HR site. Setelah selesai masa cuti periodik dan memasuki masa cuti melahirkan, cuti melahirkan ini dipermasalahkan oleh HR pusat dengan alasan tidak ada lampiran surat nikah dan memang saya tidak bisa melampirkannya. Dan saat tanggal gajian 28 Januari 2021 saya tidak menerima gaji sampai dengan sekarang padahal di absen berjalan yang setiap harinya dilaporkan ke group BOD status absen saya cuti priodik dan cuti melahirkan. Lalu tanggal 01 Februari 2021 HR site mengirimkan surat ke saya agar dalam waktu 3 hari untuk dapat melampirkan surat nikah tersebut atau jika tidak harus masuk seperti biasa.

    Sebagai informasi, diperusahaan saya tersebut tidak ada PP ataupun PKB. Yang ingin saya tanyakan, apa yang sebaiknya saya lakukan jika perusahaan tetap meminta surat nikah tersebut dan jika perusahaan membuat saya seolah-olah mangkir 5 hari berturut-turut jika saya tidak bisa melampirkan surat nikah tersebut.

  2. Mungkin bisa dibantu diusut untuk ketua SPSI di tempat saya bekerja. Selama ini bagi karyawan,SPSI di tempat saya bekerja hanya seperti gambaran aja. Karena seperti tidak berjalan sesuai fungsi. Dan banyak karyawan yang mencurigai kalau Ketua SPSI ditempat saya kerja telah di berikan amplop (uang) untuk meredam emosi karyawan. Sehingga seolah-olah serikat hanya membela hak perusahaan, tapi tidak dengan hak2 karyawan. Isinya nurut nurut ke PT saja 😞

    1. Masalah anda persis seperti perusahaan tempat saya bekerja. Semua pengurus tidak pernah membela hak2 kami para pekerja.

  3. Selamat pagi

    Saya mau informasikan perusahaan asing , dibidang StartUp /Aplikasi PLAYSTORE , yg berada di indonesia tanpa ada izin pendiri perusahaan. perusahaan ini perusahaan Jerman . yg menyewa tempat di Alamat:

    Duta Mas Fatmawati Block D2 no 9-10, JL RS Fatmawati Raya no 39, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12150, Indonesia , Mereka merecrut pekerja dengan info loker di LOKER.ID . Nama Perusahaan Tersebut PT. GOMONTIR , Dan saya sebagai korban tidak di gaji selama 1 bulan lebih . Mulai dari tanggal 02 Maret 2021 s/d 11 April 2021 ,sementara sales2 lain di bayar hanya kisaran 100 ribu perorang dan ada juga yg tidak sama sekali dibayar, dan pembayaran secara cicil dengan nominal yg tidak sesuai perjanjian kerja . mereka mempermainkan pekerja dengan tahapan2 yg tadinya bukan sesuai prosedur , dan diluar dari perjanjian kerja . Tolong ditindak lanjut perusahaan yg tidak memiliki izin pendiri . agar tidak semena mena memperkerjakan pekerja dengan seenak nya . dengan iming2 bakal jadi karyawan . Agar tidak ada lagi korban . karena mereka cuma menjadikan pekerja sebagai budak , agar dia mendapatkan data konsumen konsumen.

    Facebook: gomontir

    playstore : gomontir

    IG : Gomontir

    Manager area ROJALI : 089630792113

    User Gomontir Iskandar : 081210865900

    Perusahaan Luar yang beraktivitas di jakarta tanpa ada izin dan tanpa ada pendiri perusahaan . mereka hanya menjadikan pekerja sales sebagai budak perusahaan tanpa dibayar upah , dengan berbagai alasan.
    Tolong dibantu tidak lanjutkan pak . mereka licik memanfaatkan pekerja untuk mencari data konsumen konsumen.
    Terimakasih

    ini no Wa dan Hp saya 0895705102100

    1. Selamat Malam , Saya Hadi Ruchiyat ingin menginformasikan tentang pelaporan yang saya buat , Saya ingin menutup Laporan Tersebut , dikarenakan Dari pihak perusahaan sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran kepada saya . Terimakasih

  4. Slamet siang
    Saya iwan
    Tinggal di bogor

    Saya cuman mau ngasih masukan trkait pengalam peribadi.
    Istri saya kerja di perusahaan garmen yongjin di daerah sukabumi.
    Minggu kemarin istri saya sakit seminggu pas kemarin mau masuk dapet pesan dari atasannya isinya agar istri saya mengajukan SPD padahal surat keterangan sakit sudah di kirim pas masuk trnyata istri saya di panggil HRD di suruh SPD dan HRD nya pun bilang ini rekomendasi dari atasan istri saya. Dengan trpaksa istri saya menandatangi nya padahal sudah kerja 5 tahun dan karyawan tetap.
    Ini hanya sedikit curhatan dari saya
    Agar tida ada orang2 yg lemah bernasib sama seperti istri saya.
    Di sisi lain temen kerja istri saya banyak yang sakit tida sampe di suruh SPD.
    Saya harap SPSI lembaga yang saya percaya bisa menegir kepada perusahan2 yg sperti ini .

    Terimakasih

  5. Sy bekerja di perusahaan alih daya /anak perusahaan PT.chemindo gemilang .
    Keluhan saya selama bekerja di PT.prakarsa samudera Indonesia (anak perusahaan PT.chemindo gemilang)
    1.gaya kepemimpinan yg arogan dari kacab,korlap(admin) dan checker(mandor)
    2.jam kerja yg tidak menuruti aturan pemerintah 56 jam/Minggu.
    3.lanjut shift tidak di hitung lembur
    4.safety APD tidak lengkap
    5.hari libur nasional /keagamaan kalo masuk kerja tidak di hitung lembur
    6.pinjaman berbunga yg cicilan perbulan nya melebihi separuh gaji
    7.menuntut dikembalikan nya buku tabungan dan ATM gaji dan kartu BPJS yg disita .
    8.sudah bekerja lebih dari 4 tahun tidak diangkat menjadi karyawan tetap

  6. Saya bekerja di PT Ultra Prima Abadi, kronologi masalah yg saya hadapi ttg di rumahkan 14 dan usai 14 hari test swab PCR di RS Siloam Karawaci menunjukan positif lagi ,sedangkan kondisi dan stamina saya prima, saya mohon swab ulang di RS lain yg bukan rujukan parusahaan tdk di perkenankan.
    Adapun masalah yg saya hadapi adalah total di rumahkan selama 28 hari tanpa gaji dan sosial , status kerja saya di PT Ultra Prima Abadi bukan tenaga kontrak atau karyawan tetap dari thn 1996, apakah layak tanpa gaji dan tunjangan sosial pada pekerja (karyawan tetap) yg di rumahkan Krn Covid19 ? Saya mohon bantuan hukum ttg permasalah saya dgn PT ultra prima abadi bagaimana saya bs sehat kalau gaji dan tunjangan semua hilang

  7. Assalamualaikum ibu/bapak ketua dan wakil ketua pc fsp kahutindo, saya telah menemukan tas beserta isinya, yang terdapat kta PC FSP KAHUTINDO, dengan No KTA : 524/PC FSP KAHUTINDO/KAB.TGR/VI/2019

    Apabila ada kabar dari anggota yang telah kehilangan tas beserta isinya, bisa mengabarkan ke nomer saya, 089517668519 ini nomer whats app saya, terima kasih ibu/ bapak

  8. Kami anggota SP KEP SPSI kabupaten pasuruan dengan naungan PUK damira.
    Singkatnya kami tertanggal 11 mei 2018 kami tercantum dalam nota dinas di nyatakan sbg karyawan ,tetapi perusahaan tidak mau mengakui sbg karyawan ,selanjutnya kami di alihkan ke perusahaan lain dgn gaji bulanan selama 1 thn ,setelahnya kami dialihkan lagi ke mitra damira tanpa gaji ,tetapi borongan.
    Yang kami tanyakan uang pesangon kok tidak di berikan ,sampai saat ini sdh 4 th lbh ,padahal kami sdh tercatat di nota disnaker.

  9. Saya bekerja di Salah satu bank Asing di Jakarta.
    Saya mau bergabung dengan SPSI tapi di perusahaan saya saat ini, SPSI tidak ada.
    Bagaimana saya bisa bergabung dengan SPSI?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *