MENGAPA PERINGATAN IWMD 2023 PENTING UNTUK KITA?

by -218 Views

Pada 2021 Badan PBB, United Nation Global Compact (UNGC) memperkirakan 2,78 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja dan penyakit terkait pekerjaan setiap tahunnya. Selain itu diperkirakan ada 374 juta pekerja lainnya menderita kecelakaan kerja. Hal ini bermakna bahwa ada sedikitnya 7.500 orang meninggal akibat kondisi kerja yang tidak aman dan sehat setiap harinya. UNGC menegaskan bahwa yang berhubungan dengan tempat kerja melebihi rata-rata kematian tahunan akibat kecelakaan di jalan raya (999.000), perang (502.000), kekerasan (563.000), dan HIV/AIDS (312.000).

Badan kesehatan dunia (WHO, 2016)) dalam WHO/ILO Joint Estimates of the Work-related Burden of Disease and Injury, 2000-2016: Global Monitoring Report, memperkirakan setidaknya 19% (360.000) kematian di dunia disebabkan oleh kecelakaan kerja (occupational injuries). Sementara resiko jam kerja panjang terelasi terhadap penyebab 750.000 kematian, dan polusi udara menyebabkan 450.000 kematian di dunia yang terelasi dengan hubungan kerja.

Sementara itu, di Indonesia berdasarkan laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan (2022) mencatat peningkatan jumlah klaim jaminan kematian kerja dari 30.094 pada tahun 2020 menjadi 104.769 pada tahun 2021. Sementara klaim kecelakaan kerja dari 221.740 (2020) menjadi 234.370. Data tersebut dipertegas dengan laporan Profil K3 Indonesia 2022, (Kemnaker, 2022) tingkat fatalitas Kecelakaan Kerja dan Kematian Kerja mencapai 21,37 %  per 100.000 pekerja di tahun 2021, meningkat dari tahun sebelumnya 11,12 % (2020) dan 13,07 % (2019).

Sejak 2001, ILO menetapkan 28 April sebagai hari perkabungan buruh (International Memorial Worker Day/IWMD) dan sejak 2002 ditetapkan sebagai Hari Kesehatan dan Keselamatan Buruh di Tempat Kerja. Banyak negara telah menetapkan hari tersebut sebagai hari nasional perkabungan buruh, dan masih banyak juga serikat-serikat pekerja yang terus berupaya agar negaranya juga menetapkan hal yang sama.

Di Indonesia, peringatan IWMD belum populer dibanding dengan berbagai peringatan terkait kaum pekerja. Serikat pekerja, selayaknya mengkampanyekan secara lebih luas agar semakin dikenal di kalangan pekerja, bukan semata-mata ingin menyampaikan pesan kedukaan. IWMD juga moimentum untuk menyuarakan harapan bahwa nyawa buruh adalah nyawa manusia penggerak bangsa yang harus diselamatkan dan dimuliakan dari masa ke masa. 

Pesan ini menjadi sangat fundamental, sebab aktivitas buruhlah yang menggulirkan roda-roda ekonomi bangsa. Pesan inilah yang terus digelorakan oleh serikat-serikat buruh yang sadar bahwa nyawa mereka sangat berharga bagi bangsa Indonesia.