Kepemimpinan Politik Perempuan Melalui Konferensi Perempuan Indonesia

by -166 Views

Partai Buruh Wujudkan Kepemimpinan Politik Perempuan Melalui Konferensi Perempuan Indonesia

CEMWU, Jakarta — Partai Buruh akan menggelar Konferensi Perempuan Indonesia, pada Selasa, 7 Maret 2023, di Gedung Juang 45 Jakarta. Konferensi Perempuan Indonesia adalah rangkaian kegiatan menuju peringatan International Women’s Day pada tanggal 8 Maret 2023.

Konferensi Perempuan Indonesia terbagi dalam dua inti agenda yaitu, seminar nasional dan deklarasi Manifesto Gerakan Kepemimpinan Politik Perempuan Kelas Pekerja.

Seminar nasional akan mengundang berbagai organisasi dan tokoh perempuan Indonesia. Baik yang telah terlibat dalam Partai Buruh, maupun unsur lain yang belum tergabung dengan Partai Buruh. 

Secara keseluruhan, konferensi ini bertujuan untuk menggali peran dan keterlibatan perempuan dalam politik melalui seminar, dan menggali strategi yang kemudian diserap sebagai inti sari Manifesto Gerakan Kepemimpinan Politik Perempuan Kelas Pekerja.

Harapannya, proses seminar dan deklarasi manifesto Gerakan Kepemimpinan Politik Perempuan Kelas Pekerja bisa menjadi penyatuan kekuatan perempuan untuk memperkuat peran dan keterlibatan perempuan dalam politik.

Kehadiran Partai Buruh adalah sebuah peluang untuk memunculkan politik alternatif.

Alternatif dalam konteks ini adalah karakter yang berbeda dengan politik yang selama ini dimunculkan oleh elit-elit politik oligarki. Sebuah peluang supaya perempuan kelas pekerja bisa hadir dalam kancah perpolitikan nasional dengan agenda perjuangan pembebasan perempuan.

Pembebasan yang substansial bukan sekedar pemanis, yakni melawan subordinasi, memberi warna politik yang tidak maskulin (dominasi, penundukan) namun, mengedepankan solidaritas, kesetaraan (egaliter), dalam berpartisipasi tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Peran perempuan dalam politik nasional adalah sebuah babak pertarungan untuk meruntuhkan tradisi politik yang kerap meremehkan dan meminggirkan perempuan.

Perempuan, sekali lagi bukan bunga pajangan dalam setiap proses politik, perempuan adalah aktor utama yang layak diperhitungkan kekuatannya.

Sementara, partai politik besar yang selama ini menjadi kontestan pemilu lebih banyak menyuarakan kepentingan kelas pemodal dibanding kelas pekerja. Peluang kelas tertindas untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan dipersulit dan dipersempit.

Alhasil kuota politik 30% perempuan, lebih mudah diakses oleh kaum perempuan di partai-partai besar yang tentu saja minim pembaharuan dalam konteks pembelaan pada perempuan.

Padahal, kepemimpinan politik perempuan akar rumput-non elektoral banyak bermunculan, mulai dari perempuan tani, perempuan PRT,  perempuan buruh, perempuan korban penggusuran, perempuan kaum miskin kota dan banyak lagi.

Namun, munculnya kepemimpinan perempuan politik non elektoral di akar rumput, sedikit sekali memiliki kesempatan untuk tampil dalam proses pengambilan kebijakan di ranah elektoral. Bilapun ada, pada akhirnya tersubordinasi oleh kepentingan partai politik yang nir kepentingan membela hak perempuan.

Peluang mewujudkan kepemimpinan politik perempuan kelas pekerja yang berpihak pada kepentingan pembebasan perempuan melalui wadah Partai Buruh, sudah selayaknya didukung, diapresiasi dan didorong menjadi kekuatan perempuan.

Kesempatan itu hadir saat ini, bukan lain kali. Oleh karenanya, Partai Buruh menginisiasi Konferensi Perempuan Indonesia, sebagai bentuk konsolidasi kekuatan perempuan untuk bersama mewujudkan kepemimpinan politik perempuan.

Dengan agenda pembelaan kepentingan perempuan kelas pekerja. Tanpa kekuatan perempuan, penyatuan kelas pekerja tidak akan menjadi kekuatan utuh. 

Selain itu, Partai Buruh juga akan memperingati International Women’s Day dengan menggelar aksi demonstrasi di  depan gedung DPR RI, pada tanggal 8 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, perempuan Partai Buruh memiliki beberapa tuntutan terkait permasalahan perempuan kelas pekerja.

Adapun beberapa tuntutan yakni, Cabut Omnibus Law dan Perppu Cipta Kerja, Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Layanan Daycare Bersubsidi, Tolak Pemenkes No. 03 Tahun 2023 dan Jalankan reforma agraria untuk rakyat.