• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Tuesday, February 7, 2023
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Berita Pekerja / Buruh

Ombudsman memberikan saran kepada Pengusaha dan Buruh soal UMP 2023

Admin Official by Admin Official
December 2, 2022
in Berita Pekerja / Buruh
0
Ombudsman memberikan saran kepada Pengusaha dan Buruh soal UMP 2023
12
SHARES
24
VIEWS

KEPTV News, Jakarta — Penetapan upah minimum 2023 (UMP 2023) lagi-lagi diwarnai kekisruhan antara pengusaha dengan asosiasi buruh.

Kalangan pengusaha sampai mengajukan judicial review terkait aturan yang jadi dasar penetapan UMP 2023 ke Mahkamah Agung (MA).

Ribut-ribut kali ini bermula dari pemerintah yang membuat aturan baru untuk penetapan UMP 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Buruh/pekerja mengapresiasi, sementara pengusaha tidak terima karena harusnya mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 yang menjadi turunan UU Cipta Kerja.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan pemerintah segera memfasilitasi pelaku usaha, serikat pekerja, dewan pengupahan, serta lembaga tripartit agar duduk bersama dalam pengambilan kebijakan UMP 2023.

Jangan sampai permasalahan ini semakin menambah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pemerintah harus mengambil tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini. Dualisme regulasi, benturan kepentingan-kepentingan dan soal ketidakpastian hukum, ini lah tantangan baru yang kita tidak berharap malah ini menebalkan persoalan PHK,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).

“PHK sudah nyata dan serius, jangan ditambah dengan kebijakan yang kemudian membuat itu makin runyam. Tentu pemerintah punya otoritas untuk mengeluarkan kebijakan, tapi proses pembuatan kebijakan kita berharap memperhatikan prinsip tata pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Sampai saat ini Ombudsman mengaku belum bisa menentukan sikap apakah tindakan yang dilakukan pemerintah terkait penetapan UMP 2023 telah melawan hukum atau tidak. Yang jelas pihaknya mendorong komunikasi agar tercipta titik temu.

“Yang kita sampaikan sebagai bagian dari kewenangan tugas dan fungsi Ombudsman adalah membangun komunikasi dalam rangka mencegah, sebelum kemudian segala hal menjadi terlambat dan malah memperumit masalah yang ada,” tuturnya.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6437462/ribut-ribut-pengusaha-vs-buruh-soal-ump-2023-ini-saran-ombudsman

Tags: GEKANASKEPTVKSPSIOMBUDSMANORIPekerjaPekerja IndonesiaSerikat PekerjaSPKEP SPSISPSIUMPUpah
Previous Post

BRIGANA dan KSPSI Bantu Korban Gempa Cianjur

Next Post

UMP 2023 Bikin Banyak Pekerja 'Hilang'?

Admin Official

Admin Official

Next Post
UMP 2023 Bikin Banyak Pekerja ‘Hilang’?

UMP 2023 Bikin Banyak Pekerja 'Hilang'?

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI