KEPTV News, Bekasi — Ribuan pekerja dari serikat pekerja di Kabupaten Bekasi, melakukan unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ribuan pekerja/buruh melakukan unjuk rasa dengan cara longmarch, dari Kawasan Industri Jababeka ke kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Bakor PUK SPKEP SPSI PT NOK, Dani Menjelaskan, unjuk rasa hari ini membawa tuntutan utama yaitu penolakan kenaikan harga BBM.
Selain itu massa juga meminta pemerintah untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw, serta meminta penetapan kenaikan upah tahun 2023 sebesar 20%.
“Akibat naiknya harga BBM, tentu akan merusak sendi sendi ekonomi dan akan mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok,” jelasnya.
Dani mengungkapkan, unjuk rasa hari ini serikat pekerja buruh di Kabupaten Bekasi menurunkan kurang lebih sebanyak 5.000 orang.
Hal itu dilakukan oleh parah buruh/pekerja, guna menuntut kebijakan pemerintah yang sepenuhnya berpihak kepada masyarakat luas.
“Saatnya rakyat pekerja bangkit, menuntut kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Terlihat para buruh juga melakukan aksi dorong sepeda motor, sebagai simbol kebijakan pemerintah yang memberatkan rakyat karena menaikan harga BBM.
Agenda unjuk rasa ribuan massa bergerak ke Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, guna bergabung bersama elemen buruh lainnya.
Imbas adanya unjuk rasa buruh, arus lalu lintas di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat yang mengarah ke Cibitung dalam kondisi macet total. (fin.co.id)