KEPTV News, Bekasi — Menyikapi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 yang lalu, PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Pimpinan Unit kerja SP KEP SPSI se Kabupaten dan Kota Bekasi pada hari ini Rabu, 7 September 2022 bertempat di Graha Hartika, Margamulya, Bekasi.
Rapat koordinasi pada hari ini merupakan rapat koordinasi pertama yang diadakan dengan melibatkan seluruh PUK dengan berkumpul dan bertemu secara langsung setelah sekitar 2 tahun tidak dapat dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19.
Selain itu Pimpinan Cabang juga mengundang Pimpinan Daerah dan Pimpinan Pusat dalam rapat koordinasi kali ini.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh sekretaris Pimpinan Cabang Bung Abdul Ghofur M yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars SP KEP SPSI.
Dalam sambutannya Ketua PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menyampaikan bahwa agenda rapat koordinasi hari ini akan diisi dengan beberapa agenda, antara lain: sosialisasi Munas VIII SP KEP SPSI, Penyampaian informasi terkait dengan program kerja PC yang telah berjalan kurang lebih sekitar 2 tahun dan agenda pokoknya adalah koordinasi aksi dengan tuntutan menolak kenaikkan BBM, cabut Omnibus Law dan naikkan UMK sebesar 20%.
Ketua PC juga menyampaikan ucapan syukur dan selamat atas keberhasilan 3 orang aktivis KEP SPSI yang telah berhasil lulus menempuh magister hukum yaitu Bung M Yusuf, Bung Usman dan Bung Ansharul haq.
Bung Agus Koswara selaku ketua PD FSP KEP SPSI Jawa Barat menyampaikan bahwa saat ini Pimpinan Daerah sedang meningkatkan penguatan sumber daya manusia dengan melakukan riset bekerja sama dengan Universitas Parahyangan- Bandung dengan tujuan mengumpulkan argumentasi yang memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat melemahkan UU cipta kerja yang untuk selanjutnya akan diadakan workshop sampai dengan tingkat PUK.
dan beliau juga menyampaikan akan mendukung apapun yang diputuskan dalam rapat koordinasi hari ini.
Ketua Umum PP SP KEP SPSI R. Abdullah menyampaikan bahwa pasca 100 hari pelaksanaan Munas VIII, pimpinan pusat akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kinerja organisasi. Beliau juga menyampaikan agar serikat pekerja di masing-masing perusahaan lebih dapat diterima oleh manajemen perusahaan sehingga persoalan-persoalan ketenagakerjaan dapat diminimalisir, beliau juga berharap agar PUK memaksimalkan perundingan sehingga kesepakatan bersama dapat tercapai.
Dalam penyampaian umum terkait dengan implementasi program kerja PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi masa bakti 2020-2025, Bapak Zen Mutowali, SH, CLA menyampaikan hal-hal antara lain:
Bahwa tidak dapat dilakukan Kunjungan kerja akibat pandemi covid-19, dan pada saat pandemi kegiatan sosial organisasi masih terus dapat berjalan contohnya adalah gerakan moral 1 liter beras, kegiatan MUSNIK ditingkat PUK yang terus berlanjut akibat di masa pandemi banyak masa bakti PUK yang diperpanjang dan juga disampaikan terkait dengan telah selesainya renovasi gedung PC FSP KEP SPSI Kab-kota bekasi yang menggunakan dana secara keseluruhan dar kas organisasi PC dan setelah itu masing-masing melaporkan secara terperinci pencapaian hasil masing-masing bidang.
Sebagai organisasi yang berpihak kepada kepentingan kaum pekerja, PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menolak keras kebijakan pemerintah yang menaikkan BBM ditengah kondisi pekerja atau masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja dan atas dasar itu dan dengan suara bulat dalam forum rapat koordinasi hari ini disepakati bahwa pekerja yang tergabung dalam keluarga besar PC FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 13 dan 15 September 2022 dengan tuntutan Menolak kenaikan BBM, Cabut Omnibus Law dan naikkan UMK sebesar 20%.
Rapat koordinasi pada hari ini juga dilakukan penggalangan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikkan harga BBM. Selamat berjuang kaum Buruh, buktikan semangat untuk melawan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum pekerja masih ada.