KEPTV NEWS, Jakarta, – Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council yang merupakan gabungan dari 11 federasi serikat pekerja antara lain FSP KEP, SPKEP SPSI (CEMWU), FARKES Reformasi, SPN, ISI, GARTEKS, KIKES, LOMENIK, FPE,FSP2KI, dan FSPMI. Sejak akhir 2020, Komite Perempuan aktif melakukan kampanye terhadap isu kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Kampanye yang dilakukan antara lain mendorong serikat pekerja dan pengusaha untuk mempunyai komitmen bersama terhadap toleransi nol terhadap kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Kampanye sejalan dengan di adopsi nya Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja.
Pada tahun 2021, Komite Perempuan berhasil mencatatkan 27 perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil menandatangani 27 kesepakatan bersama Nol Toleransi Terhadap Kekerasan dan Pelecehan Seksual di tempat kerja.
Bertepatan dengan hari International Women Day (IWD) Komite Perempuan IndustriALL Indonesia Council adakan Seminar Sosialisasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) : Mendorong Pendayagunaan RP3 di 3 Kawasan Industri Sebagai bentuk Perlindungan atas Kekerasan & Pelecehan Seksual di Tempat Kerja di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta (10/03/2022).
Kampanye Komite Perempuan ini sejalan dengan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan membuat Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di 6 Kawasan-kawasan Industri di Indonesia. Di antara 6 kawasan industri tersebut yaitu RP3 di Kawasan Industri Cakung, Kawasan Industri KIIC Karawang dan Kawasan Industri KIEC Cilegon. KP IndustriALL berharap dapat bersinergi dengan RP3 di kawasan agar dapat digunakan oleh rekan-rekan pekerja yang bekerja di kawasan industri tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya RP3 di kawasan-kawasan industri belum diketahui keberadaannya dan belum tersosialisasikan dengan baik kepada para pekerja di kawasan.
Komite Perempuan sangat berharap ada pertukaran informasi dari RP3 di 3 Kawasan Industri kepada paran pekerja, kendala dan tantangan RP3 di Kawasan Indusri serta bagaimana mekanisme pelaporan. Komite Perempuan juga saat ini mendorong bagaimana mekanisme di tempat kerja terkait isu kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.