• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Friday, August 5, 2022
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Berita Pekerja / Buruh

Keselamatan Pekerja Tambang : Ratifikasi Konvensi ILO 176 tentang K3 Tambang

Admin Official by Admin Official
September 20, 2021
in Berita Pekerja / Buruh, Serikat Pekerja
0
Keselamatan Pekerja Tambang : Ratifikasi Konvensi ILO 176 tentang K3 Tambang
69
SHARES
135
VIEWS

Keselamatan Pekerja Tambang : Ratifikasi Konvensi ILO 176 tentang K3 Tambang

Tanggal 14 April 1973, Presiden Soeharto mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1973 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.

Inti dari Peraturan Menteri tersebut adalah, pengawasan atas keselamatan kerja dalam bidang Pertambangan diserahkan kepada Menteri Pertambangan (sekarang Menteri ESDM). Dimana dalam melakukan pengawasan atas keselamatan kerja dalam bidang Pertambangan, Menteri ESDM berpedoman kepada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 serta peraturan-peraturan pelaksanaannya.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian ESDM harus berkoordinasi dengan Kemeterian Ketenagakerjaan. Tetapi sampai saat ini terkesan jalan sendiri-sendiri. Bahkan nyaris tanpa koordinasi.

Padahal koodinasi diperlukan. Sebagai contoh, ketika terjadi kecelakaan kerja, hak-hak pekerja akan dibayar jika tidak nota pengawas. Sedangkan yang memiliki kompentensi untuk membayar hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah pengawas ketenagakerjaan.

Ketika menjadi pembicara dalam seminar K3 Tambang di Jakarta, Kepala Seksi Pengawasan Norma Ergonomi & Lingkungan Kerja Kemenaker RI M Fertiaz, mengatakan, sebuah negara yang telah merativikasi Konvensi ILO 176 harus melaporkan ke Internasional. Jika di Indonesia saja tidak dilaporkan, bagaimana mungkin mau melaporkan ke internasional?

Kunci agar Konvensi ILO 176 diratifikasi adalah persetujuan dari Kementerian ESDM.

Kalau ESDM tidak setuju, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa berbuat banyak. Sayangnya, menurut kalangan pekerja, justru Kementerian ESDM lah yang hingga saat ini belum menyetujui ratifikasi Konvensi ILO 176. (berbagai sumber)

Tags: covid-19GEKANASILOK3 TAMBANGKONVENSI ILO 176Konvensi ILO 176 tentang K3 TambangKSPSIOMNIBUS LAWPekerjaSerikat PekerjaSPKEP SPSISPSI
Previous Post

Pembentukan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja

Next Post

Kesenjangan upah berbasis gender di Indonesia

Admin Official

Admin Official

Next Post
Kesenjangan upah berbasis gender di Indonesia

Kesenjangan upah berbasis gender di Indonesia

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI