LINDO HALTENG – Soal 14 Poin Penerpan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Di PT, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Telah Resmi Disepakati oleh PUK SPKEP SPSI PT.IWIP dan Manejemen PT.IWIP, Selasa (27/07/2021) Kemarin, Hal tersebut disampaikan Ketua PUK SPKEP SPSI PT.IWIP Aksan Adam Kepada Awak Media Kamis, (29/07/2021) Siang Tadi.
Menurutnya, 14 Poin Penerapan K3 Itu semua Berdasarkan Hasil Rapat Kesepakatan Antara PUK SPKEP SPSI PT.IWIP Dan Manejmen PT.IWIP yang dimediasi oleh kepala Dinas Ketenaga kerjaan Provinsi Maluku Utara Ir Ridwan Goal Putra Hasan, Yang dihadiri Oleh 6 Staf Binwasnaker Provinsi Manajement PT.IWIP, Kepala bidang Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera tengah, Pengurus dan anggota serikat pekerja DiKota Ternate.
“Uasi Rapat Yang dimediasi oleh Kepala dinas ketenagakerjaan pemprov Malut, Kami bersama Manejemen PT.IWIP Langsung menandatangani 14 poin K3 tersebut,” ceritanya.
“Setelah menandatangani kesepakatan Perjanjian bersama (PB) 14 poin, itu Artinya 14 Poin ini, telah sah sebagai pegangan Kami SPSI dan Manejmen PT IWIP,” Tambah Aksan.
Berikut 14 poin Yang disepakati PUK SPKEP SPSI PT.IWIP dan Manejemen PT.IWIP.
- Pembuatan jalur Evakuasi keadaan darurat disetiap Semelter dan Arel kerja Lainnya.
- Pembuatan Alaram peringatan ketika terjadi keadaan Darurat.
- Pembutan Arel titik Kumpul baik disemelter maupun Arel kerja lainnya.
- Pembuatan Rambu-Rambu K3 diseluruh Area kerja.
- Pengenalan Bahaya bahaya kepada Pekerja disemelter.
- Proses Memasukkan Calsin ke tungku wajib Sesuai SOP.
- Pembentukan Tanggap Darurat disetiap Semelter.
- Penyediaan WC diseluruh Semelter dan Area Proyek.
- Penyediaan Fasilitas Cuci tangan dan peralatan cuci tangan.
- Pembuatan Jalur pejalan kaki di Area Proyek.
- Penyediaan APD sesuai standar SNI untuk pekerja disemelter dan Gudang Ore.
- Pergantian APD Rusak.
- Pemenuhan Makanan Bergizi, Bervariasi Untuk pekerja.
- Pengadaan Fasilitas Kerja Untuk Perempuan Indonesia.
(Asdar.S)