• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Friday, August 5, 2022
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Berita Pekerja / Buruh

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang.

Admin Official by Admin Official
July 26, 2021
in Berita Pekerja / Buruh, Serikat Pekerja
0
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang.
34
SHARES
66
VIEWS

(CEMWU NEWS) Jakarta, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta tiga hal kepada pemerintah jika PPKM level 4 kembali diperpanjang.

Pertama, perusahaan berorientasi ekspor, sektor manufaktur, dan padat karya dapat beroperasi 100 persen “Industri esensial dan kritikal, berorientasi ekspor, manufaktur, padat karya, kalau perusahaan itu sudah melakukan vaksinasi dan tingkat protokol kesehatan yang baik, maka bisa beroperasi 100 persen,” ungkap Arsjad dalam Acara Deklarasi Melawan Covid-19, (25/7/2021).

Hal ini perlu dilakukan agar roda perekonomian tetap berjalan. Sementara itu, untuk perusahaan yang bergerak di sektor non esensial tidak diharapkan bisa beroperasi 50 persen.

“Kalau yang indirect, itu tidak apa-apa, yang Work From Home (WFH) 10 persen-25 persen. Tapi, intinya bagaimana roda ekonomi tidak setop,” ujar Arsjad.

Kedua, UMKM diberikan insentif selama penerapan PPKM level 4. Namun, ia tak menjelaskan rinci insentif seperti apa yang dibutuhkan.

Ketiga, pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan kembali beroperasi. Hal ini agar sektor ritel bisa kembali berjalan.

“Harapannya mal-mal kalau sudah dilakukan vaksinasi pekerjanya dan kalau yang hadir bisa berikan surat bahwa sudah divaksin, harapannya tetap dibuka agar ritel bisa berjalan,” kata Arsjad.

Secara keseluruhan, ia mengaku mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan PPKM. Namun, Arsjad mengingatkan bahwa roda perekonomian tetap harus bergerak.

“Roda ekonomi bukan hanya untuk usaha, tapi juga kami perhatikan dampak sosial. Ini agar menjaga teman-teman yang tidak ada tabungan bisa mendapatkan pendapatan untuk bisa hidup,” jelas Arsjad. (CN)

Tags: CEMWUCEMWU SPSICEWMU NEWScovidcovid-19GEKANASPekerjaPPKMSerikat BuruhSerikat PekerjaSP KEP SPSISPSI
Previous Post

BURUH DAN GERAKAN BURUH

Next Post

Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Admin Official

Admin Official

Next Post
Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI