• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Monday, April 12, 2021
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home SPKEP SPSI Berkelas Dunia

Permohonan Revisi UMK Kota Tasikmalaya Tahun 2021 oleh Wali Kota Tasikmalaya

Admin Official by Admin Official
November 28, 2020
in SPKEP SPSI Berkelas Dunia
0
Permohonan Revisi UMK Kota Tasikmalaya Tahun 2021 oleh Wali Kota Tasikmalaya
65
SHARES
128
VIEWS

spkep-spsi.org – Di dalam SK Gubernur Jabar no 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 Tentang Upah Minimum Kabupaten/kota Di daerah Prov. Jabar tahun 2021, 10(sepuluh) Kab/kota tidak mengalami kenaikan Upah (UMK 2021=UMK 2020).

Kabupaten kota tersebut adalah: Kota Bogor, Kab. Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Atas Upaya Serikat pekerja yang ada di tasikmalaya, pada tanggal 24 November 2020 pemerintah Kota Tasikmalaya mengelurakan surat rekomendasi perubahan.

Rekomendasi dan mengusulkan adanya kenaikan UMK di Kota Tasikmalaya sebesar 3,33%. Belum selesai sampai disana, rekomendasi harus tetap diperjuangkan di Provinsi melalui Rapat Depeprov sehingga keluar Berita Acara untuk diusulkan kepada Gubernur jawa barat.

Sebagian orang yang belum tahu tentang mekanisme upah mengganggap ini hal yang rumit.

Yang belum tahu bagaimanakah upah bisa muncul ? saya coba jelaskan secara sederhana :

  1. Upah , Upah Minimum Kabupaten/Kota (disingkat UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (disingkat UMSK), dibahas di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (DePeKab). DePeKab terdiri dari Unsur Pemerintah, Serikat Pekerja dan Akademisi.
  2. Depekab menghasilkan berita acara yang menjadi pertimbangan Bupati atau walikota dalam mengeleurkan rekomendasi.
  3. Rekomendasi Kab/Kota dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov), yang unsurnya sama dengan Depekab.
  4. Depeprov menghasilkan Berita Acara yang menjadi pertimbanagn Gubernur dalam mengeluarkan Surat Keputusan.

Untuk yang masih belum menjadi anggota serikat, proses yang terjadi di Tasikmalaya maupun Kab/Kota lain sangat menggambarkan peran Serikat Pekerja begitu penting dalam mendorong kenaikan Upah.

Previous Post

Bupati Cianjur Akhirnya Naikkan UMK 6,51 Persen Setelah di Demo Buruh

Next Post

SIARAN PERS GEKANAS DIANGGAP MERUGIKAN,GEKANAS AJUKAN GUGATAN UU 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA KE MK

Admin Official

Admin Official

Next Post
SIARAN PERS GEKANAS DIANGGAP MERUGIKAN,GEKANAS AJUKAN GUGATAN UU 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA KE MK

SIARAN PERS GEKANAS DIANGGAP MERUGIKAN,GEKANAS AJUKAN GUGATAN UU 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA KE MK

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI