|www.spkep-spsi.org | KEPTV News |
Semarang, – Jumat, 18 September 2020, IndustriALL menyelenggarakan Kampanye Penolakan Omnibus Law dan Kampanye K3 Covid-19 bagi pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Jawa Tengah bertempat bertempat di Hotel @Home Semarang.
Yang menjadi Afiliasi IndustriAll, sesi pertama disampaikan oleh Bung Saepul Anwar, SH dari Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI sekaligus Tim Kajian GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) menyampaikan materi mengenai pasal pasal krusial di Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan Menghilangkan Perlindungan Kepastian Kerja, Kepastian Pendapatan, Jaminan Sosial dan Hilangnya Masa Depan Bagi Pekerja Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka membangun kesadaran kolektif para pekerja untuk menolak dan melawan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja.