• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Monday, April 12, 2021
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Berita Pusat

POINTERS MENTERI KETENAGAKERJAAN PADA ACARA SIDANG PLENO I DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL

admin user by admin user
May 8, 2020
in Berita Pusat, News, Serikat Pekerja
0
POINTERS MENTERI KETENAGAKERJAAN PADA ACARA SIDANG PLENO I DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL
170
SHARES
333
VIEWS

Jakarta, 8 Mei 2020

Anggota Depenas Rapat Virtual

Selamat siang dan salam sejahtera.

• Pertama-tama, saya mengucapkan “Selamat Datang, Selamat Bergabung, Selamat bertugas dan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim” kepada Anggota Dewan Pengupahan Nasional Masa Jabatan Tahun 2020 sd 2023.

• Saya menyambut baik Sidang Pleno I Dewan Pengupahan Nasional di tengah pembatasan interaksi sosial untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 namun tidak mengurangi esensi para Anggota Dewan Pengupahan Nasional untuk tetap berkomunikasi dan berinteraksi secara virtual dalam rangka menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Dewan Pengupahan Nasional serta meningkatkan peran Dewan Pengupahan Nasional.

• Covid-19 memukul perekonomian dunia termasuk Indonesia, untuk itu kita perlu bersatu, bersinergi dan berkolaborasi melawan Covid-19 dengan memutus mata rantai penyebaran agar tetap mampu beradaptasi dan bertahan dalam situasi sulit. Dampak kesehatan, sosial, ekonomi dan ketenagakerjaan akibat Covid-19 harus dihadapi dengan optimis dan kerja keras dengan mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 dan mempersiapkan jaring pengaman bagi yang terdampak. Perlu pemahaman para pihak akan kondisi yang sedang dihadapi serta gotong royong sebagai bangsa yang justru dapat menyelamatkan kita dari badai Covid-19. Mari kita bangkitkan semangat patriotisme kita untuk melawan Covid-19 melalui bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah, jaga jarak, patuhi protokol kesehatan dan saling tenggang rasa serta gotong royong.

• Pada sektor ketenagakerjaan, Covid-19 berdampak pada kemampuan perusahaan dalam pemenuhan kewajibannya terhadap pembayaran upah serta THR pekerja/buruh dan hak-hak lainnya serta terhadap kelangsungan bekerja pekerja/buruh yang berakibat bertambahnya pekerja/buruh ter-PHK, meningkatnya pengangguran dan turunnya daya beli pekerja/buruh serta meningkatnya pekerja/buruh di sektor informal.

• Dalam rangka merayakan hari raya keagamaan dalam kondisi Pandemi Covid 19 ini, Menteri Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang merupakan hasil dialog secara mendalam dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Apindo secara terpisah, dan dibahas secara kelembagaan tripartit melalui Sidang Pleno LKS Tripartit Nasional.

• Sesuai dengan pernyataan Presiden dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan akan dibahas setelah klaster lain selesai sehingga ada waktu untuk melakukan pendalaman dan menerima masukan konkrit dari pemangku kepentingan terkait substansi pasal demi pasal dalam klaster tersebut. Saya berharap, Dewan Pengupahan Nasional dapat berperan aktif dalam membahas terkait pengupahan dan menggodok secara lebih intens agar draft ini lebih berkualitas dan memenuhi keinginan serta kebutuhan para pihak dengan semangat kebersamaan dan dialog sosial untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik ke depan.

• Pemerintah dalam hal ini mengharapkan ke depan Bapak /Ibu yang mengemban tugas berat Depenas agar menguatkan komitmennya menyelesaikan tugas-tugas sesuai fungsinya termasuk dengan rencana kerja yang sudah ditetapkan oleh Anggota Depenas periode sebelumnya yang belum dapat diselesaikan, untuk kiranya dapat direview termasuk tentunya rencana kerja baru yang akan ditetapkan.

• Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, saya berharap Dewan Pengupahan Nasional bersinergi untuk menciptakan pengupahan yang adil dan berdaya saing, meninggalkan ego sektoral yang terkotak-kotak, mengedepankan kolaborasi dan memiliki semangat bersatu untuk kemajuan. “Bersatu untuk mencapai satu tujuan, bersatu untuk maju bergerak di jalan perubahan, serta bersatu dengan penuh optimisme menatap masa depan”.

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit -thariq Wassalamu’alaikum Wr.Wb, 
Terima kasih
Menteri Ketenagakerjaan RI

Kesimpulan rapat sebagai berikut :

  1. Program kerja jangka pendek,dibentuk team kecil selasa depan untuk fokus membahas ttg dampak covid thd kesejahteraan dan kelangsungan usaha.
  2. Team kecil membahas permasalahan ketenagakerjaan yg terjadi dilapangan baik masa waktu covid dan pasca covid selesai.
  3. Hasil team kecil segera diplenokan dan hasil keputusan pleno rekomendasi ke pemerintah untuk menjadi bahan pertimbangan untuk dijadikan keputusan-keputusan.
  4. Depenas baik unsur sp/sb.apindo dan pemerintah akan mempersiapkan draft masing-masing khusus pengupahan di klaster ketenagakerjaan untuk di bahas dan kesepakatannya untuk rekomendasi di dratf Omnibus law.
Jangka Panjang:
1) Penyusunan Peta Jalan Sistem Pengupahan Nasional dengan prinsip:

✓ Out-of-the-box (mengesampingkan regulasi yang berlaku saat ini)
✓ Bersifat simple, komprehensif, implementatif dan adaptif
✓ Memperhatikan pinsip dasar pengupahan yaitu adil dan berdaya saing
✓ Didasari semangat untuk membangun harmonisasi hubungan pekerja-pengusaha

2) Restrukturisasi Kelembagaan dan Tata Kelola Depenas.

Tags: Batalkan OMNIBUS LAWCoronacovid-19Gagalkan Omnibus LawJokowiKemenakertransKSPSIMenakermencerdaskan pekerjaMenteri KetenagakerjaanMenteri Tenaga KerjaOMNIBUS LAWSPKEP SPSISPSI
Previous Post

PP FSP KEP SPSI Joint Virtual Meeting yang diadakan oleh Responsible Mining Foundation (RMF)

Next Post

PUK SPKEP SPSI PT. Unilever Indonesia Donasikan 200 Set APD ke RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Annisa Cikarang

admin user

admin user

Next Post
PUK SPKEP SPSI PT. Unilever Indonesia Donasikan 200 Set APD ke RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Annisa Cikarang

PUK SPKEP SPSI PT. Unilever Indonesia Donasikan 200 Set APD ke RSUD Kabupaten Bekasi dan RS Annisa Cikarang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI