Uang Siluman dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

by -112 Views

Ditulis oleh : Ira Laila (Wakil Ketua I PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat)

Bogor, Di tengah-tengah perjuangan penolakan Surat Edaran yang sedang dilakukan oleh Serikat Pekerja Di Jawa barat, sebagian pihak menyebutkan apa yang sedang dilakukan Serikat Pekerja adalah gerakan anti Investasi. Melihat kondisi itu mari kita telaah dengan sederhana dan jujur bagaimana sebenarnya factor-faktor apa saja yang mempengaruhi Invesatsi di Indonesia.

Survey World Economic Forum terhadap pelaku bisnis mengungkap sejumlah factor utama penghambat Investasi di Indonesia. Dari 16 (enam belas) factor korupsi menempati posisi pertama. ( https://katadata.co.id/infografik/2019/10/03/korupsi-penghambat-utama-investasi-di-indonesia).

Korupsi sudah terjadi pada saat para investor memulai bisnisnya. Kemudahan berbisnis atau ease of doing business di Indonesia tetap berada pada peringkat ke-73 dalam laporan Doing Business 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia pada Kamis (24/10/2019). Faktor yang mempengaruhi kemudahan bisnis adalah perpajakan, kelengkapan perijinan dalam memulai bisnis dll yang notabene kental dengan korupsi, kolusi, nepotisme dan uang-uang siluman lainnya yang kerap dijadikan gratifikasi dari pengusaha untuk para oknum.

Ketimbang melegalkan upah murah melalui Surat Edaran, kenapa tidak menghapuskan korupsi, kolusi, nepotisme dan peredaran uang siluman di Jawa barat. Kenapa justru para pengusaha tidak bahu membahu dengan Serikat Pekerja untuk melakukan gerakan anti KKN di negara ini, agar iklim perekonomian dan ivestasi menjadi lebih baik.

One thought on “Uang Siluman dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *