Purwakarta, SPKEP-SPSI.ORG- Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan ( PC FSP KEP SPSI ) Kabupaten Purwakarta yang diketuai oleh Ira laila gelar rapat konsolidasi bersama Pimpan Unit Kerja ( PUK ) SP KEP SPSI Se kabupaten Purwakarta di Kantor DPC KSPSI Purwakarta pada Rabu 27/11/2019. “Rapat konsolidasi ini dalam rangka persiapan mogok daerah menyikapi Surat Edaran yang di keluarkan oleh Gubernur jawa barat.” tutur Ira yang ditemui selepas rapat konsolidasi. “Mogok daerah nanti akan kami laksanakan bersama 16 Serikat Pekerja di Seluruh jawa Barat pada tanggal 2,3 dan 4 Desember” tambah Ira. Hadir pada rapat konsolidasi saat itu juga Pimpinan Daerah ( PD ) FSP KEP SPSI Provinsi Jawa Barat.
Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Jawa barat Agus Koswara, sangat merasa kecewa dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020. Alasannya karena penetapan UMK 2020 Jabar tersebut berbentuk Surat Edaran, bukan surat keputusan oleh gubernur
Menurutnya, berdasarkan aturan undang-undang 13 tahun 2003 dan PP 78 juga permenaker nomor 15, bahwa penetapan upah minimum itu melalui surat keputusan bukan surat edaran.
” Karena surat keputusan itu mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sementara surat edaran tidak punya kekuatan hukum”. Kata Agus
Atas keputusan tersebut buruh Jawa Barat berencana akan menggelar aksi penolakan dalam berbagai bentuk. Agar gubernur Ridwan Kamil mencabut surat edaran dan Berikan surat keputusan sesuai rekomemdasi masing- masing bupati atau walikota. Alasannya beberapa provinsi lain telah menetapkan besaran UMK dengan menerbitkan surat keputusan (SK).
Agus menegaskan, “kami ingin kenaikan upah minimum ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur sehingga ada kepastian bagi teman-teman seluruh buruh yang ada di jawa barat.” Ujar Agus
Agus, berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi suara buruh. Harapnya
Kami ingin bekerja di Jawa Barat dan perusahaan juga ingin selalu ada di Jawa Barat, tapi kami tidak mau dibayar dengan Upah Murah. Pungkasnya