Cilegon, Era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini menjadikan tantangan baru bagi dunia usaha di Indonesia. Era Globalisasi dan perdagangan bebas memberikan dampak adanya arus investasi yang masuk ke Indonesia. Dengan demikian, potensi adanya competitor baru bagi para pelaku usaha di Indonesia adalah nyata dan jumlahnya meningkat secara signifikan tidak terkecuali sektor keramik. Persaingan usaha yang semakin kompetitif khususnya sektor keramik memaksa pengusaha harus semakin mengefisiensikan biaya produksi dan tidak menutup kemungkinan menyasar ke biaya pekerjanya (labour cost).
Sementara disisi lain dari sisi pakerja, era liberalisasi yang berdampak juga terhadap meningkatnya kebutuhan hidup membuat tantangan tersendiri bagi pekerja. Antara tantangan industri dengan tantangan pekerja dalam era globalisasi ini adalah dua hal yang saling berdampak.
Para pelaku usaha tentunya tidak ingin kalah bersaing meskipun persaingannya sangat kompetitif, bahkan untuk tetap bersaing kadang akhirnya memaksa pengusaha mengefisiensikan labour costnya, dan tidak menutup kemungkinan mengurangi kesejahteraan pekerja atau bahkan mengurangi jumlah pekerjanya agar dapat efisien dan tetap dapat bersaing. Apalagi, sektor keramik mendapatkan serbuan import yang besar khususnya dari Cina dengan harga produk yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga keramik yang selama ini diproduksi di Indonesia. Dengan demikian maka persaingan usaha yang kompetitif juga dapat berdampak kepada lahirnya permasalahan hubungan Industrial.
Ditengah beratnya tantangan industri dan tantangan hubungan industrial yang harus dihadapi para pengusaha dan kaum pekerja, muncul wacana kenaikan harga Gas untuk Industri. Hal ini tentunya sangat meresahkan tidak hanya bagi kalangan pengusaha, namun juga meresahkan bagi kaum pekerja khususnya sektor keramik karena sektor ini menggunakan gas sebagai salah satu bahan penting dalam proses produksinya. Bagaimana tidak meresahkan, jika benar kenaikan harga gas terjadi, maka para pelaku usaha khususnya sektor keramik tentunya akan berdampak bagi pengusaha maupun pekerja. Dampak tersebut diantaranya :
- Naiknya beban perusahaan karena Kenaikan ongkos produksi semakin tinggi;
- Bertambahnya biaya operasional perusahaan sehingga dapat menurunkan daya saing industri di dalam negeri dan mengancam keberlangsungan industry;
- Bahwa saat ini pelaku industri belum siap menghadapi isu kenaikan harga gas, dan pada saat ini juga para pelaku industri masih menanti realisasai insentif pemerintah atas Peraturan Pemerintah Nomor: 40 Tahun 2016;
- Pekerja akan terdampak Menurunnya kualitas kesejahteraan hingga potensi Pemutusan Hubungan Kerja karena perusahaan melakukan efisiensi disegala bidang.
Kami selaku Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) khususnya di Propinsi Banten, yang juga memiliki anggota di tingkat perusahaan dari sektor keramik mendapatkan keluhan dari seluruh anggota yang perusahaan tempat bekerjanya menggunakan bahan gas untuk produksinya. Bahkan puncaknya pada rapat konsolidasi tanggal 25 September 2019 antara Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Propinsi Banten dengan seluruh Pimpinan Unit Kerja SP KEP SPSI, mayoritas menyampaikan keluhan bahwa sudah ada ancaman nyata yang akan dirasakan kaum pekerja jika kenaikan harga gas tersebut tetap berjalan. Ancaman tersebut diantaranya adalah terhadap kenaikan upah pekerja tidak akan sesuai harapan pekerja, rencana penurunan nilai kesejahteraan bahkan potensi ancaman Pemutusan Hubungan Kerja yang telah disampaikan kalangan pengusaha kepada serikat pekerja di tingkat perusahaan (PUK SP KEP SPSI). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga gas untuk industri berdampak juga terhadap munculnya permasalahan hubungan industrial.
Oleh karena itu, tidak hanya kalangan pengusaha saja yang protes terhadap rencana kenaikan harga gas untuk industry. Kalangan pekerja khususnya PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten pun menyampaikan protes keras dan penolakan adanya rencana kenaikan harga gas untuk Industri. Meskipun pemerintah batal menaikkan harga gas untuk industri seperti dikutip dari CNBC Indonesia. Kaum pekerja tetap was-was terhadap adanya kemungkinan naiknya harga gas untuk industri.
Dengan melihat kejadian tersebut Pimpinan Daerah FSP KEP SPSI Provinsi Banten mengadakan Seminar Nasional Sehari dengan tema ” Dampak Kenaikan Harga Gas Untuk Industri Terhadap Hubungan Industrial “, seminar dilaksanakan pada Rabu (27/11/2019) bertempat di The Jayakarta Hotel Anyer Kota Cilegon. Narasumber dalam seminar diantaranya; Kementerian ESDM; Abra Talattov, S.E., M.Sc. (Ekonom INDEF), PT. PGN, Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) dan Afif Johan, S.T., S.H. (Ketua PD FSP KEP SPSI Provinsi Banten).
Tujuan diadakannya seminar nasional tersebut adalah sebagai berikut ;
- Untuk memberikan pengetahuan tentang permasalahan industri dan hubungan industrial;
- Mengetahui apakah rencana kenaikan harga gas untuk industri akan tetap dilakukan dan sudah tepat;
- Untuk mengetahui dampak dari kenaikan harga gas untuk industri terhadap hubungan Industrial;
- Untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan tentang harga gas untuk industri;
- Sebagai sarana penyampaian aspirasi, pandangan, saran dan masukan dari para stakeholder terkait dalam hal dampak kenaikan harga gas untuk Industri;
- Memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang kenaikan harga gas untuk Industri.