SPKEP SPSI Datangi PT. Nipsea Paint Chemicals, Guna Menuntut Hak Para Pekerja

by -276 Views

Purwakarta, Ratusan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) melakukan aksi demo menuntut keadilan PT. Nipsea Paint And Chemicals (PT Nippon Paint) Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Rabu (2/10). Di halaman PT. Nippon paint

Ira Laila Ketua PC FSP KEP SPSI Purwakarta Berorasi

SPKEP SPSI menuntut PT. Nippon Paint yang sudah melakukan pelanggaran normatif meliputi upah minimum kabupaten (UMK), Intimidasi, membatasi ruang gerak serikat pekerja, kontrak kerja yang tidak sesuai aturan berlaku, pelanggaran isi perjanjian kerja sama, PKB, pelanggaran norma dan keselamatan kerja (P2K3).  

Situasi sempat memanas karena kesal selama 3 jam tidak ada tanggapan dari perusahaan, para pendemo melakukan aksi dorong  dan meminta pimpinanan perusahaan untuk segera keluar menemuinya.

Setelah beberapa jam berlangsungnya audensi,Alhasil  belum menuai kesepakatan antara  SPSI  dan pihak perusahaan PT.Nippon Paint. Dan Audensi  akan dilanjut pada hari Jum’at  4  oktober 2019  bertempat di kantor  disnaker  Kabupaten  Purwakarta.

Pimpinan perusahaan PT. Nippon Paint Marjany mengatakan. Hari  ini  kita belum bisa memberikan keputusan, namun akan di lanjutkan audensi pada hari Jumat  4  oktober 2019. Pukul 10, 00 Wib di kantor Disnaker purwakarta, bersama pucuk pimpinan kami pak budi sebagai directur utama PT.Nippon paint. Kata Marjany saat di temui awak media

Perwakilan dari Perusahaan

” Mudah- mudahan di hari jum’ at 4 oktober 2019 ada solusi nya, sehingga keadaan bisa kondusif, baik di lingkungan Perusahaan maupun di lingkugan masyarakat sekitar.” Ujar Marjany.

Sementara Sugito selaku manager perusahaan PT. Nippon paint enggan berkomentar  saat ditemui awak media.

Di temlpat yang sama, Ira Laila Ketua PC FSP KEP SPSI Purwakarta menjelaskan, ” Kami hanya menuntut keadilan dan hak para pekerja, perusahaan ini  sudah melakukan pelanggaran normatif. ujar Ira.

” Kalo tuntutan kami tidak sampai di penuhi oleh perusahaan di pertemuan tanggal 4 oktober 2019  mendatang. Maka akan ada aksi besar – besaran lagi.”

” Bila perlu kita akan mogok kerja sebelum tuntutan kita di penuhi oleh perusahaan, kita tunggu tanggal  4 oktober  bagaiman hasilnya. Tegas Ira.

(Kontributor SPKEP SPSI Purwkarta serta sumber : Net 9)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *