Bahas Isu Revisi UU 13 Tahun 2003 SPKEP SPSI Adakah Seminar Nasional

by -128 Views

SPKEP-SPSI.ORG – Jakarta, Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Trisakti serta didukung oleh Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Apakah Sebuah Kebutuhan Saat Ini?” Yang diselenggarakan pada Senin (19/08/2019) bertempat di Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. I Komang Suka’arsana, SH, MH

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. I Komang Suka’arsana, SH, MH, yang dalam sambutannya mengatakan seminar ini bertujuan untuk menjawab problematika yang terjadi dalam masyarakat terutama mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan dalam hukum Ketenagakerjaan.

Acara ini dihadiri dari kalangan Akademisi, Praktisi, Mahasiswa Universitas Trisakti serta pekerja dari Serikat Pekerja/Buruh yang tergabung dalam elemen GEKANAS diantaranya yang hadir dari perwakilan FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSPI, FSP KEP-KSPI, FSP PAR Reformasi, PPMI`98, FSP RTMM SPSI.

M. Aditya Warman – DPN Apindo Memberikan Pemaparan

Adapun pembicara dalam seminar ini M. Aditya Warman (DPN APINDO), R. Abdullah (Ketua Umum PP FSP KEP SPSI/GEKANAS), Indra Munaswar (FSPI/GEKANAS), dan Dr. Andari Yurikosari, SH, MH (Dosen dan Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti) dengan dimoderatori oleh Dr Yogo Pamungkas, SH MH (Dosen Universitas Trisakti).

R. Abdullah Ketua Umum PP FSP KEP SPSI memberikan Sambutan

Dalam sambutannya R. Abdullah Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, pertama-tama untuk dan atas nama keluaga besar SPKEP SPSI yang tersebar dari sabang sampai marauke dalam kesempatan yang berbahagia ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Universitas Trisakti yang sudah berkenan dari waktu-waktu untuk bekerjasama dengan kita dalam melakukan tinjauan dan kajian secara akademis berbagai hal mengenai permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan.

Ketua Umum PP FSP KEP SPSI & Indra Munaswar Ketua Umum FSPI (Presidium GEKANAS)

Yang kedua tadi sedikit kita diantarkan oleh selain doa juga diantarkan lagu Indonesia Raya disebutkan Wr. Supratman mengatakan bahwa bangunlah jiwanya bangunlah badannya, melalui diskusi akademisi seperti ini harapannya mari kita bangun jiwa-jiwa kita sebagai aktifis serikat pekerja/buruh untuk berkomitmen tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangansaan, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945.

Narasumber : Indra Munaswar (GEKANAS/FSPI), Dr. Yogo Pamungkas, SH, MH (Dosen Universitas Trisakti), Dr. Andari Yurikosari, SH, MH (Dosen dan Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti), M. Aditya Warman (DPN APINDO), dan R. Abdullah (Ketua Umum PP FSP KEP SPSI/GEKANAS)

Dilandasi pemikiran itulah maka kami sengaja bekerjasama dengan Universitas Trisakti untuk Bersama-sama mengkaji secara komprehensif apakah relevan hari ini UU 13 tahun 2003 untuk diamandemen. Atas dasar itu melalui forum kesempatan hari ini mudah-mudahan kita bisa melakukan kajian secara komprehensif dengan harapan bisa membuat kesimpulan-kesimpulan dan sekaligus membuat rekomendasi tertentu kepada semua stakeholder yang ada dalam rangka menyonsong kemungkinan Revisi UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, papar R. Abdullah. (PJR).

Foto Bersama : Yang terdiri dari LBHN, Akademisi, Pemerhati Perburuhan dari dalam dan luar negeri sedang mengikuti secara seksama acara seminar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *