• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Saturday, April 17, 2021
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Berita Pusat

GEKANAS Sambangi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ada Apa ?

PP SPKEP SPSI by PP SPKEP SPSI
August 15, 2019
in Berita Pusat, GEKANAS
0
GEKANAS Sambangi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ada Apa ?
99
SHARES
195
VIEWS

Jakarta, SPKEP-SPSI.ORG – Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) melakukan audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2019) kemarin.

GEKANAS yang terdiri dari berbagai elemen, antara lain Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Peneliti maupun Akademisi, serta LBHN saat ini telah membentuk empat devisi ;.

  1. Devisi penelitian dan kajian
  2. Devisi lobby dan jaringan
  3. Devisi aksi, dan
  4. Devisi Propaganda Positif

Perihal dalam pertemuan tersebut GEKANAS membicarakan sejumlah isu menyusul adanya rencana Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaam No. 13 Tahun 2003. Oleh karena itu, GEKANAS memberikan pemikiran maupun pandangan kepada Menaker RI, Hanif Dhakiri

Presidium GEKANAS, R. Abdullah mengatakan pada prinsipnya, perlindungan pekerja adalah sebagaimana sudah dijamin oleh Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

“Wacana Revisi UUK No. 13/2003 bukanlah hal yang tabu bagi serikat pekerja, karena sudah ada 11 (sebelas) Putusan MK yg membatalkan beberapa pasal secara keseluruhan dan membatalkan frasa dari beberapa pasal atau ayat dalam UUK. Sehingga terjadi kekosongan hukum akibat dari pembatalan pasal-pasal tersebut,” ujar R. Abdullah melalui tulisan yang diterima Sininews.com.

Menurut Abdullah, secara prinsip, revisi UU Ketenagakerjaan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih menguntungan. Kendati, tidak merugikan bagi pihak-pihak terkait.

Selain itu, GEKANAS juga mengharapkan, jika memang akan ada revisi terhadap UU Ketenagakerjaan tersebut, sebelum Pemerintah mengajukan ke DPR RI. Ia meminta agar draft revisi tersebut dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama – sama.

“Maka GEKANAS meminta agar draft revisi tersebut dibicarakan , didiskusikan dan diperdebatkan serta dirumuskan secara bersama-sama oleh unsur-unsur terkait yaitu, Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” terangnya

Meski demikian, GEKANAS juga mempertanyakan keberadaan Kepmenaker No 103 Tahun 2017 tentang Tim Pembahasan Revisi UUK dilingkungan Kementerian Tenaga Kerja.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi merupakan kebutuhan yg diperlukan dalam rangka menyesuiakan dengan kebutuhan kekinian dengan titik pandang memerhatikan kondisi pekerja maupun calon pekerja.

“Kemnaker tetap memerlukan masukan perihal wacana revisi UUK dari serikat pekerja, karena walaupun kajian diyakini sudah banyak, namun realita terkadang berbeda, sehingga konteks masukan dari serikat pekerja menjadi penting,” ujarnya

Namun, kata Hanif, sampai saat ini belum ada rencana kongkret revisi UUK baik draft maupun naskah akademis.

“Menaker berharap kepada serikat pekerja, jangan sanksikan Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dalam setiap kebijakannya,” tuturnya.

Previous Post

PERNYATAAN SIKAP GEKANAS

Next Post

GEKANAS Bentuk Gerakan Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003

PP SPKEP SPSI

PP SPKEP SPSI

Next Post
GEKANAS Bentuk Gerakan Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003

GEKANAS Bentuk Gerakan Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI