GEKANAS Bentuk Gerakan Tolak Revisi UU 13 Tahun 2003

by -111 Views

SPKEP-SPSI.org, JAKARTA – Semakin gencarnya berita atau isu pemerintah akan merevisi Undang- undang No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan, yang dikhawatirkan akan mengurangi nilai- nilai kesejahteraan bagi pekerja atau buruh.

Dengan cepat Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) mengadakan rapat, sebagai langkah antisipatif, di kantor PP SPKEP SPSI, Jakarta (09/07/2019).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari serikat pekerja antara lain, FSP KEP SPSI, FSP LEM KSPSI, FSP KEP-KSPI, SP Pariwisata Reformasi, PPMI ’98. Nampak juga dalam rapat, pucuk Pimpinan FSPI Indra Munaswar, ahli hukum dari Universitas Trisakti Hindari dan peneliti dari AKATIGA, eLKaPe, LBH Perburuhan, Indrasari Tjandraningsih.

Disampaikan Indra Munaswar oleh dalam kegiatan rapat tersebut disepakati, pembentukan “Gerakan Tolak Revisi UUK 2003”. Dan Gekanas sepakati susunan pelaksana gerakan yang terdiri dari; Koordinator, Team Konsep, Team Loby, Team Aksi, Team Propaganda, Team sekretariat dan pusat informasi.

“Dalam hal ini kita tarung secara politik dan ekonomi, di DPR kita lemah, makanya pendanaan aksi GEKANAS ini akan ditanggung bersama oleh federasi yang tergabung dalam gerakan ini. Modal kita hanya kekuatan sosial atau solidaritas sesama pekerja atau buruh,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *