BOGOR — Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) menyelenggarakan “Training Of Trainer (TOT) Penyusunan Struktur dan Skala Upah” selama tiga hari mulai tanggal 28 Januari 2019 di Hotel Dirga, Cibulan, Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. TOT kali ini diikuti perwakilan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Daerah (PD) serta Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang potensial SP KEP SPSI. Narasumber training TOT adalah Ibu Dinar Titus Jogaswitani, dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Menurut panitia, tujuan Training Of Trainer (TOT) Penyusunan Struktur dan Skala Upah ini diberikan agar semua peserta dapat memahami cara menyusun Struktur dan Skala Upah di tingkat perusahaan masing-masing. Sehingga, ke depannya bisa menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada semua anggota di daerah masing–masing, serta dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan Struktur dan Skala Upah. “Terlebih lagi, SP KEP SPSI ke depannya mempunyai trainer–trainer yang handal,” ujar panitia. Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, Bung R. Abdullah, menegaskan kembali terkait pentingnya dalam membuat Struktur dan Skala Upah. “Jangan hanya berjuang dalam Upah Minimum Saja (UMK) saja,” katanya.
Pasalnya, kata Ketum, ketentuan UMK sendiri adalah: (1) Normatif, (2) Berlaku untuk Pekerja kurang dari satu tahun, (3) Jaring pengaman, (4) Pekerja di atas satu tahun atas Dasar Kesepakatan. Sedangkan, lanjut Ketua Umum R. Abdullah, dengan adanya Struktur dan Skala Upah (SUSU), maka diharapkan terciptanya upah yang adil bagi para pekerja. “Tidak Lagi tumpang tindih yang masa kerjanya lama dengan yang baru. Atau masing-masing antar jabatan,” jelasnya.
Sumber: red / mediareaksi /spkepspsi /krw.
Berita Terkait :
—