JAKARTA (BERITA PUSAT) — Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP SPSI) akan menyelenggarakan Workshop Tingkat Nasional bertajuk “Dialog Sosial Membangun Praktek Pertambangan yang Bertanggung Jawab bagi Semua Pihak”, pada Selasa-Kamis, tanggal 12-14 Februari 2019 di Hotel Harris Seminyak, Bali. Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, mengimbau kepada semua pemangku kebijakan di sektor industri pertambangan, khususnya anggota Afiliasi Serikat Pekerja IndustriAll Global, pengurus dan kader FSP KEP SPSI serta mitra terkait, supaya bisa menghadiri acara penting tersebut.
R. Abdullah menyatakan tujuan workshop ini adalah untuk membangun komunikasi secara komprehensif di antara para pemangku kebijakan di sektor pertambangan. Serta dalam rangka mewujudkan praktek pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan di Indonesia. “Terutama menyangkut perlindungan bagi pekerja sektor tambang serta menjaga daya saing industri tambang menghadapi tantangan industrialisasi di Era Revolusi Industri 4.0.,” kata R. Abdullah di Kantor Pusat PP FSP KEP SPSI, Kamis 24 Januari 2019.
Berdasarkan data dari panitia, Materi Workshop terdiri dari enam agenda dan empat diantaranya berupa format Diskusi Panel. Panel pertama yakni ‘Kebijakan Pertambangan dan K3 Sektor Tambang di Indonesia’. Panel kedua mengenai Leading Practise Praktik Tambang yang dijalankan perusahaan-perusahaan di sektor tambang seperti PT Freeport Indonesia, PT Antam dan PT Berau Coal.
Kemudian, agenda Panel ketiga adalah bertema ‘Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Sektor Tambang’, dengan jadwal pembicara dari IndustriAll, International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional, CEMWU dan narasumber dari Solidarity Center. Sedangkan untuk Panel keempat yakni sesi ‘Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Sektor Tambang dan Penyakit Akibat Kerja’, yang akan disampaikan BPJS Kesehatan dan Persatuan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI).
Dua acara lain adalah Diskusi Kelompok ‘Menyusun Format Dialog Sosial Kebijakan dan Kesamaan Pandang dari seluruh stakeholder dalam pengelolaan dan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab melalui sebuah dialog sosial serta Pemaparan Laporan Responsible MIning Index 2018 dari Responsible Mining Foundation.
Panitia Pelaksana, Sulistiyono, SH, menjelaskan target peserta adalah sebanyak 50 orang berasal dari Pengurus Serikat Pekerja Sektor Pertambangan, Pimpinan Perusahaan di Sektor Pertambangan serta unsur-unsur lainnya.
Bidang Strategis
Sampai saat ini, pemerintah menganggap Sektor Pertambangan masih menjadi salah satu bidang yang sangat strategis bagi pembangunan sebuah negara. Merujuk data Responsible Mining Index (RMI) Tahun 2018, Pertambangan merupakan penyumbang signifikan terhadap PDB dan ekspor di banyak negara berpendapatan rendah dan menengah.
Kebijakan paling mendasar mengenai pengelolaan tambang di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) telah menegaskan bahwa Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Narahubung Panitia :
Untuk komunikasi lebih lanjut dan keikutsertaan Workshop Nasional ini, silakan menghubungi Sekretariat PP FSP KEP SPSI di Nomor: 021-4214584.
Sekretaris PP FSP KEP SPSI, Saudara Sulistiyono, di Nomor: 0857-1403-1520 dan Saudara Hermansyah di Nomor: 0813-1482-1528.
(Tim PP FSP KEP SPSI/Zaky)
—————————