Hubungan Industrial Perlu Cetak Biru Baru

by -378 Views

Ketua Umum (SP KEP SPSI) R. Abdullah menilai momentum Hari Buruh harus dimanfaatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk menyusun cetak biru hubungan industrial yang baru.
Cetak biru tersebut, kata dia, harus dirumuskan secara bersama-sama untuk menciptakan iklim usaha yang damai, tenang, produktivitas meningkat, dan pekerja sejahtera.
“Sekarang pekerja, buruh teriak tidak sejahtera karena memang tidak sejahtera, tapi di sisi lain pengusaha gelisah, tidak tenang, jadi tidak ada yang untung,” jelasnya. Contoh hubungan industrial yang bisa dijadikan rujukan, menurutnya, ialah hubungan perburuhan Pancasila saat era industrialisasi dimulai di Indonesia.
“Saat itu damai, tidak hiruk pikuk, kesejahteraan bagus, keluar S-1 upahnya bisa Rp100 ribu per bulan yang saat itu harga emas Rp2.500/gram, tapi sekarang hanya UMR (upah minimum regional),” ujarnya.
Perlunya buruh atau pekerja terlibat dalam kebijakan pemerintah, juga disuarakan sejumlah serikat pekerja lain. Intinya mereka menyambut baik upaya pemerintah membuat peta jalan untuk menghadapi era industri keempat (Industri 4.0). Namun, mereka meminta ikut terlibat dalam penyu-sunan regulasi agar hak-hak mereka tidak ditelantarkan.
“Hulu, tengah, hilir Indonesia harus diperhatikan dan rakyat Indonesia harus sebagai subjek agar terwujud negara industri yang lebih baik dan posisi pekerja lebih jelas. Tidak mungkin ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat,” ujar Ketua Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Dyah Pitaloka,Minggu (29/4).
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saiful Tavip mengatakan pelibatan pekerja dalam penyusunan regulasi menghadapi industri keempat sangat penting agar tidak ada hak-hak pekerja yang hilang. Regulasi dengan melibatkan pekerja, imbuh Saiful, jadi krusial karena pekerjalah yang riskan terkena dampak industri keempat dengan makin masifnya penggunaan teknologi robotik. (Nyu/E-2) Sumber : Media Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *