• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Friday, April 16, 2021
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Serikat Pekerja

Penembakan di pengadilan Mimika sesuai prosedur, namun Kapolres minta maaf

admin by admin
April 25, 2017
in Serikat Pekerja
0
17
SHARES
33
VIEWS

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Timika, Jubi – Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP Victor Dean Mackbon meminta maaf terkait insiden penembakan oleh anggotanya saat menangani massa serikat pekerja PT Freeport Indonesia di gedung Pengadilan Negeri Kota Timika, Kamis siang.

“Selaku aparat, kami meminta maaf atas kejadian yang tidak kita inginkan ini. Ini tidak akan terjadi kalau rekan-rekan pekerja tidak melanggar aturan. Kami berharap situasi di Timika tetap tenang. Mari kita sama-sama menjaga keamanan di Timika,” kata Victor saat ditemui di RSUD Mimika, Kamis (20/4/2017).

Dalam insiden tersebut, lima orang, empat diantaranya karyawan PT Freeport mengalami luka tembak terkena peluru karet aparat pada bagian pantat dan kakinya.

Bahkan AKBP Victor Mackbon sendiri juga terkena serpihan peluru karet menembus sepatu dan melukai bagian tumit kirinya.

Selain lima orang yang terkena peluru karet, sebanyak tujuh anggota Polres Mimika dilaporkan juga terkena lemparan batu dari para pekerja.

Victor menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai prosedur.

Sebelum mengeluarkan tembakan peringatan ke udara berkali-kali, katanya, aparat kepolisian telah mengimbau para pekerja agar tidak menghalangi tugas polisi.

Namun berbagai imbauan itu tidak diindahkan oleh massa serikat pekerja PT Freeport yang memadati Jalan Yos Sudarso, tepat di depan gedung PN Timika.

Di tengah situasi yang semakin memanas tersebut, katanya, beberapa orang dari massa melempar batu ke arah aparat yang berjaga-jaga di pintu masuk gedung PN Timika.

Menyikapi itu, polisi lalu menembakkan gas air mata ke arah massa. Namun massa pekerja tetap bertahan dan terus menyerang aparat.

Melihat kondisi itu, aparat mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali ke udara, namun hal itu malah menyulut emosi para pekerja sehingga mereka terus menyerang aparat dengan batu.

Polisi kemudian menembakkan peluru karet dengan cara memantulkan ke tanah untuk membubarkan massa serikat pekerja.

“Langkah kami sudah sangat prosedural,” kata Victor.

Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena mengatakan empat pekerja PT Freeport yang terluka akibat terkena tembakan peluru karet yaitu Muhammad Faidsal terluka tembak pada bagian pantat kiri, Zainal Arifin terluka tembak pada paha kanan belakang, Pukuh Prihantono terluka tembak pada lutut kiri bawah dan Andrian W Santoso terluka tembak pada kaki kiri bawah lutut.

Adapun Kapolres Mimika Victor Dean Mackbon harus menjalani operasi bedah tumit karena ditakutkan masih terdapat sisa benda sintetis di dalam lukanya.

Sedangkan tujuh polisi yang terkena lemparan batu dan mengalami luka memar dan lecet yaitu Aiptu Satria, Bripka B Prawar, Brigadir Kartono, Brigadir Asraf Sangaji, Briptu Rangga, Bripda Hotben dan Brigadir Aleksander.

Previous Post

Buruh Freeport Ditembaki Polisi, Presiden KSPSI Lapor Jokowi

Next Post

KSPSI Imbau Buruh Rayakan May Day dengan Damai

admin

admin

Next Post

KSPSI Imbau Buruh Rayakan May Day dengan Damai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI