R.Abdullah Ketum PP SPKEP SPSI memimpin mengheningkan cipta sebelum masuk istana negara menyampaikan petisi ke Presiden Republik Indonesia yang berisi tuntutan kepada Pemerintah Indonesia agar keluar dari ACFTA, MEA, MENOLAK PEKERJA ASING ILEGAL, MENCABUT PP 78 2015, PERBAIKAN PELAYANAN BPJS KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN SERTA MEMINTA PEMERINTAH UNTUK MENGHINETIKAN KRIMINALISASI AKTIFIS PEKERJA YANG DAKWA ATAS AKSI PADA OKTOBER TAHUN 2015.
Tuntutan ini sangat serius dalam menghadapi gempuran tenaga kerja China, di tengah banyaknya pengangguran terbuka di Indonesia.perdagangan bebas memberikan dampak negatif terhadap pelaku ekonomi Indonesia yang belum siap berkompetisi di sebabkan oleh tertinggal ya teknologi industri, para pengunjuk rasa juga menuntut kepada negara agar memberlakukan kembali UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan gerak yang bercorak pada nilai nilai budaya bangsa Indonesia, keburukan perilaku dalam masyarakat di nilai oleh kalangan pekerja adalah akibat dari gagalnya pendidikan moral yang di tanamkan pada sistem pendidikan Nasional.
Tujuan negara sebagaimana amanat UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehidupanmu Rakyat serta menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian yang abadi.