Gelar Aksi, Puluhan Ribu Buruh Tuntut Gubernur Batalkan SK UMK yang Berpatokan pada PP 78

by -119 Views

TERASBINTANG.com – Sejumlah serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah dengan jumlah massa puluhan ribu orang, hari ini (10/12). Aksi ini dilakukan karena masih ada beberapa wilayah atau daerah yang melakukan revisi UMK dengan perpatokan pada PP 78 Tahun 2015 yang sejauh ini gigih ditolaknya. Mereka menuntut SK UMK kepala daerah segera direvisi.
“Hari ini melakukan aksi demo di beberapa wilayah dlm rangka minta revisi UMK krn gubernur membuat kebijakan UMK berpedopan pada PP 78 sementara buruh minta di atas itu (PP 78 Dicabut). Itu salah satu hambatannya,” kata Sekjen Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Biyanto, saat berbincang dengan terasbintang.com.
Menurutnya, PP 78 sama sekali tidak memnuhi unsur keadilan. “Itu kan berproses di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan sudah meminta di atas PP 78, kenapa malah disesuaikan dengan PP 78. Itu paramaternya tidak sama, PP 78 parameternya cuma 2. Dewan Pengupahan berpegang pada aturan yang lama ada 5,” katanya.
Adapun daerah yang menggelar aksi antara lain adalah Banten dengan jumlah massa 5000 buruh, di Jawa Barat 5.000 an buruh, sedangdi Jakarta sendiri sekitar 10.000 massa. Selain tuntutan revisi PP UMK, mereka, kata Biyanto, juga tengah memperingati hari anti korupsi dunia. (wp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *