• Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak
Sunday, April 11, 2021
SP KEP SPSI
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA TERKINI
  • BERITA PP
  • BERITA PD
  • BERITA PC
  • BERITA PUK
  • AGENDA KERJA
  • LOWONGAN KERJA
  • Peraturan Terbaru
No Result
View All Result
SP KEP SPSI
No Result
View All Result
Home Serikat Pekerja

Asing Kuasai Jasa Hulu Migas, Produksi Minyak RI Tetap Turun

admin by admin
May 7, 2014
in Serikat Pekerja
0
22
SHARES
44
VIEWS

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 April 2014 membuka kesempatan yang cukup luas bagi masuknya penanaman modal asing di bidang usaha sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti jasa hulu migas.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, terbukanya modal asing tidak akan mempengaruhi produksi minyak.
“Secara langsung sepertinya tidak berdampak di Industri ini,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Handoyo Budi Santoso, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Namun ia mengimbau kepada para pengusaha lokal di sektor hulu migas untuk lebih kuat menanamkan modal, karena dengan adanya peraturan pemerintah tersebut  investasi asing diperkitakan masuk Indonesia lebih besar.
“Hanya memang pengusaha lokal harus lebih kuat lagi,” tuturnya.
Sesuai PP tersebut bidang usaha sektor ESDM usaha hulu migas yang terbuka bagi penanaman modal asing adalah:
1. Jasa Konstruksi Migas: platform (maksimal 75persen), Instalasi Produksi Hulu Minyak dan Gas Bumi di Darat (maksimal 49persen); dan Instalasi Pipa Penyalur di Laut (maksimal 49persen).
2. Jasa Survei: Migas (maksimal 49persen); Geologi dan Geofisika (maksimal 49persen); dan Panas Bumi (maksimal 95persen).
3. Jasa Pemboran: Migas di laut (maksimal 75persen(; Panas Bumi (maksimal 95persen).
(Nurseffi Dwi Wahyuni) ;

Tags: Pertambangan
Previous Post

Hadiri May Day di GBK, Buruh Belum Tentu Pilih Prabowo

Next Post

Cara Rano Karno Siapkan Buruh Hadapi Pasar Bebas 2015

admin

admin

Next Post

Cara Rano Karno Siapkan Buruh Hadapi Pasar Bebas 2015

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Wawancara R. Abdullah

Flag Counter

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2019 SP KEP SPSI

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Berita Terkini
    • Berita PP
    • Berita PD
    • Berita PC
    • Berita PUK
  • Tentang Kami
    • Profil Organisasi
    • Visi & Misi
    • Peran & Fungsi
  • Program Kerja
    • Pengutan Advokasi
    • Penguatan SDM
    • Penguatan Keuangan
    • Penguatan Solidaritas & Soliditas
    • Penguatan Administrasi & Penguwasaan IT
    • Penguatan Propaganda Positif
  • Hukum
    • Peraturan Terbaru
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Klasifikasi Peraturan
    • Konvensi
    • Putusan MK/MA
  • Organisasi
    • Peraturan Organisasi
    • Surat Organisasi
    • Lain – Lain
  • Keputusan Organisasi
    • MUNAS VI TH 2013
    • RAPIMNAS TH 2013
    • RAKERNAS TH 2016
    • MUNAS VII TH 2017
  • Advokasi
  • Panduan Administrasi
    • Administrasi Surat Menyurat
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Materi – materi
      • SDM & Organisasi
      • Advokasi
      • Keuangan
      • Soliditas dan Solidaritas
      • Administrasi & Penguasaan TI
      • Propaganda Positif
    • Lain – lain
  • Kontak

© 2019 SP KEP SPSI